JurnalKota.net-Bandar Lampung-KPU Kota Bandar Lampung mengultimatum ke para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan juga Panitia Pemungutan Suara (PPS), maupun bendahara PPK dan PPS, jangan sampai dzalim terhadap Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Adapun jumlah anggota KPPS di Kota Bandar Lampung yang dilantik, mencapai 20.160 orang yang tersebar di 2.880 TPS di 126 Kelurahan, dan 229 Kecamatan se Lampung.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi menegaskan, jangan sampai ada oknum penyelenggara adhoc di bawah KPU Kota Bandar Lampung, yang nekat memotong uang milik anggota KPPS, baik honor transportasi, honor bimbingan teknis (Bimtek), hingga gaji dari anggota KPPS yang bekerja mulai dari 25 januari hingga 25 februari 2024.

“Jangan sampai ada pemotongan-pemotongan,” ujar Dedi, 29 Januari 2024.

Lanjut Dedy guna mencegah hal tersebut, ia juga telah memberikan arahan dan rapat kerja kepada 126 bendara PPS, dan 20 bendara PPK di Kota Bandar Lampung, terkait mekanisme pertanggung jawaban anggaran untuk KPPS.

“Nanti kita akan format pertanggung jawabannya, jangan ada potongan apapun, Kalau bandel (bendaharawan PPK dan PPS) kami laporkan ke pada pimpinan di Pemkot Bandar Lampung,” katanya.

Sementara itu, terkait anggaran transportasi untuk KPPS Rp. 50 ribu dan anggaran bimbingan teknis sebanyak Rp. 90 ribu, memang saat ini sedang diproses untuk segara dicairkan.

“Karena butuh proses dalam pengajuan, pencairan dan lain-lainnya, nanti dicairkan di rekening giro PPS di setiap kelurahan, kita minta PPK dan PPS juga untuk diawasi pencairan dan penyerahannya,” katanya. (*)


Eksplorasi konten lain dari JurnalKota.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari JurnalKota.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca