Korem 043/Gatam Matangkan Persiapan TMMD ke-130 di Way Kanan

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Korem 043/Garuda Hitam mematangkan persiapan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 TA 2026 di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Pemantapan dilakukan melalui rapat koordinasi secara video conference yang berlangsung di Aula Kompi B Yonif 143, Jalan Imam Bonjol, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Kamis (17/9/2026).

Rapat dipimpin Waaster Kasad Bidang Binter Brigjen TNI Taufiq Shobri, M.Han., dan diikuti Kasrem 043/Gatam Kolonel Kav. Roli Dewanto, S.E., M.Tr.(Han), Kasiter Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Sofrianes, Pabandya Bakti Kodam XXI/Radin Inten Letkol Inf Fredi Simon Pasaribu, Wakapendam XXI/Radin Inten Letkol Inf Oki S., serta unsur Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

TMMD ke-130 akan dilaksanakan mulai 13 Oktober hingga 11 November 2026 dengan sasaran pembangunan yang diarahkan untuk mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar.

Pada sasaran fisik, TMMD mencakup pembangunan jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 15 meter, pembangunan lima titik sumur bor, pembangunan onderlagh dan fasilitas masyarakat, serta rehabilitasi MCK dan tempat wudu Masjid Al-Ikhlas.

Selain sasaran fisik, sejumlah kegiatan nonfisik juga disiapkan, antara lain pengobatan gratis, pelayanan keluarga berencana (KB), penyuluhan UMKM dan pertanian, penyuluhan kamtibmas dan bahaya narkoba, penyuluhan perkawinan dan perceraian, serta edukasi stunting, Posyandu dan Posbindu Penyakit Tidak Menular (PTM).

Waaster Kasad Bidang Binter Brigjen TNI Taufiq Shobri, M.Han., dalam arahannya mengatakan TMMD merupakan Operasi Bhakti TNI yang dilaksanakan untuk membantu mempercepat pembangunan daerah, membuka akses layanan dasar, serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Menurut dia, pelaksanaan TMMD perlu disinergikan dengan Program Unggulan TNI AD, termasuk penyediaan air bersih, ketahanan pangan, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dan MCK, percepatan penurunan stunting, serta penghijauan dan kepedulian terhadap lingkungan.

“Keberhasilan TMMD sangat ditentukan oleh sinergi yang kokoh antara TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan yang paling utama adalah partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, masyarakat harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga tahap akhir,” ujar Brigjen TNI Taufiq Shobri.

Korem 043/Gatam selanjutnya memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan seluruh unsur terkait guna memastikan pelaksanaan TMMD ke-130 berjalan terarah dan tepat sasaran.

TMMD tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat melalui berbagai kegiatan yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, pelaksanaan TMMD ke-130 di Kampung Gunung Sangkaran diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap infrastruktur dan layanan dasar sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut dan sekitarnya.*

Korem 043/Gatam Matangkan TMMD ke-130 di Way Kanan

BANDAR LAMPUNG — Korem 043/Garuda Hitam mematangkan persiapan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun…

Kemarau Panjang, PDAM Way Rilau Salurkan Air Bersih ke Warga Sukarame 2

BANDAR LAMPUNG — Kemarau berkepanjangan mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung. Kondisi tersebut…

Kemarau Panjang, PDAM Way Rilau Salurkan Air Bersih ke Warga Sukarame 2

BANDAR LAMPUNG — Kemarau berkepanjangan mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung. Kondisi tersebut…

DPRD Lampung Selatan Mulai Bahas Ranperda APBD 2027

LAMPUNG SELATAN — DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah…

Delapan Anak Yayasan Bussaina Dapat Kepastian Hukum, Kajari Lamsel Serahkan Penetapan Perwalian

KALIANDA – Delapan anak yang berada dalam pengasuhan Yayasan Bussaina Lampung kini memiliki kepastian hukum setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan, Ibnu Firman Ide Amin, menyerahkan dokumen penetapan perwalian kepada Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan.

Penyerahan dokumen berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Selasa (15/9/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukanto dan Ketua Panti Asuhan Balita Lampung Selatan Yayasan Bussaina Lampung, Budi Hidayat.

Penetapan tersebut menetapkan Yayasan Bussaina Lampung sebagai wali yang sah bagi delapan anak yang belum dewasa. Dengan demikian, status pengasuhan mereka memiliki dasar hukum yang lebih jelas, termasuk untuk memastikan pemenuhan hak keperdataan dan kebutuhan administrasi.

Penetapan perwalian itu merupakan hasil permohonan yang diajukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lampung Selatan atas permintaan Dinas Sosial. Permohonan tersebut kemudian dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB.

Kajari Lampung Selatan Ibnu Firman Ide Amin mengatakan, penetapan perwalian merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Menurutnya, fungsi Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara pidana. Melalui bidang Datun, Kejaksaan juga memberikan bantuan dan pelayanan hukum dalam perkara perdata, baik di dalam maupun di luar pengadilan, termasuk untuk mendukung kepentingan masyarakat dan pemerintah.

“Semoga kegiatan kita hari ini, walaupun sederhana, tidak mengurangi maknanya,” ujar Ibnu.

Ia berharap penetapan tersebut memberikan kejelasan status hukum bagi anak-anak yang berada dalam pengasuhan yayasan maupun Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Menurutnya, kepastian hukum tersebut penting untuk mendukung kehidupan, perlindungan, serta masa depan anak-anak.

“Semoga menjadi amal ibadah bagi kita semua karena terkait dengan masa depan anak-anak,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukanto mengapresiasi proses penetapan perwalian tersebut. Ia menilai langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak berjalan secara optimal.

Puji juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial dalam memberikan perlindungan kepada anak yang membutuhkan pengasuhan.

Menurutnya, keberadaan yayasan dan lembaga sosial tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga memiliki peran penting dalam perlindungan sosial serta pemenuhan hak anak.

Dengan adanya penetapan perwalian tersebut, delapan anak dalam pengasuhan Yayasan Bussaina Lampung memiliki landasan hukum yang lebih kuat. Kepastian itu diharapkan dapat mendukung pemenuhan hak, kebutuhan administrasi, dan pengasuhan mereka secara lebih terjamin ke depan.

Delapan Anak Yayasan Bussaina Dapat Kepastian Hukum, Kajari Lamsel Serahkan Penetapan Perwalian

KALIANDA – Delapan anak yang berada dalam pengasuhan Yayasan Bussaina Lampung kini memiliki kepastian hukum setelah…

Delapan Anak Yayasan Bussaina Dapat Kepastian Hukum, Kajari Lamsel Serahkan Penetapan Perwalian

KALIANDA – Delapan anak yang berada dalam pengasuhan Yayasan Bussaina Lampung kini memiliki kepastian hukum setelah…

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Alat Kesehatan untuk Warga Teluk Betung Barat

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan alat kesehatan kepada masyarakat di Kecamatan Teluk…

Bapenda-DPRD Tanggamus Bahas PBJT Listrik, Bidik Optimalisasi PAD

PRINGSEWU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus melakukan kunjungan…