POLIS, JENEPONTO – Team pegasus polres Jeneponto yang dipimpin langsung KBO Reskrim Iptu Nasaruddin, S.H, serta Katim Aipda Abd Rasyad melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam di kampung bontosalangga desa je’netallasa kecamatan. Bangkala kabupaten. Jeneponto Selasa,14/04/2020 sekitar pukul 15.30 wita

Pelaku sabung ayam Dg Nai,(50) warga je’netallasa kecamatan. Bangkala kabupaten.Jeneponto serta
Gappa,(55)Warga karumpung pa’ja desa borong tala kecamatan. Tamalatea kabupaten.Jeneponto dan
Malli,(55) Warga kapita desa kapita kecamatan. Bangkala kabupaten. Jeneponto diamankan team pegasus polres Jeneponto

Dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa di kampung tersebut ada dugaan perjudian jenis sabung ayam sehingga team langsung bergerak dan menggerebek lokasi yang diduga tempat arena sabung ayam ditengah sawah namun terlebih dahulu melihat kami sehingga langsung berhamburan melarikan diri dan team menembakkan tembakan peringatan. Kemudian team berhasil mengamankan 3 orang pelaku beserta barang bukti. 2 unit Ranmor 2 ekor ayam Serta uang sebesar Rp. 250.000 dan 1 buah tas

selanjutnya ketiga tersangka serta barang bukti di bawa k polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rahmat Hidayat)

@ Intermedia Corporation

Eksplorasi konten lain dari JurnalKota.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari JurnalKota.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca