Pria di Palembang Lapor Polisi Usai Tertipu Beli Kamera Seken

Seorang pria di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Belly Casio (36) menjadi korban penipuan pembelian satu unit kamera second yang dilakukan terlapor berinisial IS (28).

Dengan kejadian tersebut Belly warga Sukabangun II Palembang membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. Dalam laporannya Belly menjelaskan awal kejadian bermula ketika dirinya menservis kameranya kepada terlapor. Namun kamera yang di servis tersebut tak kunjung selesai diperbaiki.

“Janjinya tiga hari untuk diperbaiki tapi tak kunjung selesai. Akhirnya terlapor itu menawarkan kamera second kepada saya,” kata Belly usai membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (13/3/2024).

Belly pun mengatakan, saat itu terlapor mengaku kamera yang dijual dirinya berada di Lampung. Kamera itu rencananya akan dibawa ke Palembang jika korban membayarnya.

“Dia bilang bayar dulu karena saat itu dia sedang mudik ke Lampung, dan barangnya dia bawa dari Lampung. Karena saat itu saya sangat membutuhkan kamera, jadi saya kirimlah uang Rp2,5 juta ke nomor rekening yang diberikan terlapor,” jelas dia.

Usai mengirimkan uang tersebut Belly mengatakan masih sempat berkomunikasi dengan terlapor. Dirinya menjanjikan akan membawa kamera tersebut ke Palembang keesokan harinya.

“Saya tunggu-tunggu, tapi tidak ada kabar juga. Akhirnya saya datangi kontrakannya dan ternyata kata pemilik kontrakan, terlapor itu sudah pindah karena habis waktu kontrak. Nomor teleponnya juga tidak bisa lagi dihubungi,” ujar dia.

Akibat kejadian korban harus kehilangan uang senilai Rp2,5 juta dan unit kamera yang dibawa oleh terlapor. Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku berinisial IS dapat segera ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Belly Casio.

Sementara laporan korban telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Penipuan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.

Selanjutnya, laporan Belly Casio akan ditindaklanjuti ke unit Reskrim Polrestabes Palembang.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *