Walikota Eva Dwiana Menghadiri dan Lantik Pengurus LPPD Kota Bandar Lampung 

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG –Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Paduan Suara Gerejawi Daerah (LPPD) Kota Bandar Lampung. Di Aula 1 Gedung Visioncenter, Kecamatan Way Halim, Bandarlampung, Rabu (17/1/2024).

Hadir pada Acara Tersebut, Forkopimko Kota Bandarlampung, Kepala Kantor Kemenag Bandarlampung, Ketua LPPD Provinsi Lampung, Sejumlah Pendeta dan Anggota LPPD Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutanya, Hj. Eva Dwianan mengucapkan selamat kepada pengurus LPPD Kota Bandarlampung.

Ia menjelaskan, untuk menjaga kerukunan umat beragama Pemkot bandarlampung akan memberikan bantuan mobil operasional kepada seluruh lembaga pengurus lembaga agama yang ada di Bandarlampung.

Selain itu, ia melanjutkan, Pemkot Balam tidak tebang pilih terhadap seluruh umat agama yang ada, seluruh umat beragama baik muslim, kristen, Hindu, Budha dan lain – lain diberikan bantuan wisata rohani.

Walikota Bandarlampung Hj.Eva Dwiana, mengajak kepada LPPD Bandarlampung untuk mengadakan acara lomba paduan suara dan akan difasilitasi oleh Pemkot Balam.

“Untuk umat agama lain sudah sering, kali ini umat agama kristen yang akan kita buatkan lomba paduan suara,” ungkapnya.

Bunda Eva sapaan akrabnya menjelaskan, LPPD, Merupakan lembaga yang lahir dari kementrian agama tahun 2005.

Hj.Eva Dwiana melanjutkan, salah satu tujuan dari LPPD adalah Menjalin kerukunan internal umat agama kristen Se Kota Bandar Lampung.

Ketua LPPD Bandarlampung, Suparyono dalam sambutanya Mengucapkan terimakasih kepada walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwianan yang sudah berkenan datang dan melantik langsung Pengurus LPPD kota Bandarlampung

“LPPD Adalah lembaga yang bergerak dan dalam binaan Pemkot Balam dalam hal ini ibuk hj Eva Dwiana. Untuk itu dengan kerendahan hati kami sangat mengharapkan kepada Walkot Balam berkenan membimbing dan mendukung LPPD,” tutupnya.(Kawat).


Eksplorasi konten lain dari JurnalKota.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari JurnalKota.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca