Emosi Istri Diganggu, Pria di Musi Rawas Tikam Tetangganya hingga Tewas

Pria bernama Roziza (43 tahun), di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, diamankan polisi bersama istrinya, Hudaiyana (39 tahun) karena melakukan penikaman terhadap Edi Yansah (52 tahun), tetangga kampung mereka sendiri.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi, mengatakan kasus pembunuhan itu terjadi di pinggir Jalan Blok M15, PT. Evan Lestari, Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu, 9 Maret 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Berawal saat Hudaiyana sedang berada di pinggir jalan itu menunggu Roziza yang sedang berada di pinggir sungai. Tak lama kemudian, Roziza mendengar teriakan istrinya yang meminta tolong.

“Pelaku lantas menghampiri istrinya sembari memegang pisau. Saat itu pelaku melihat korban yang berlari menuju sepeda motor, pelaku mengejar dan langsung menikam dada korban,” katanya, Senin 11 Maret 2024.

Keduanya juga sempat terlibat perkelahian, lalu Hudaiyana membantu suaminya dengan memukulkan kayu ke arah kepala korban yang menyebabkannya terjatuh. Mendapati hal itu, Roziza kembali menikam korban ke bagian leher dan kepala hingga membuatnya tewas di lokasi kejadian.

“Setelah itu pasangan suami istri ini kabur ke arah Desa Durian Remuk,” katanya.

Menurutnya, petugas yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran. Tim juga melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga suami istri tersebut agar mereka dapat menyerahkan diri.

“Hasilnya mereka menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti, untuk selanjutnya dibawa ke Polres Musi Rawas guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Sementara di hadapan petugas polisi, Roziza mengaku nekat melakukan perbuatan itu karena emosi setelah mengetahui kalau korban sudah mengganggu istrinya.

“Istri saya teriak saat saya lagi di sungai. Dia (korban) ini menarik dan memegang tangan istri saya. Saya mengaku salah dan menyesal,” katanya.

By Debora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *