Jakarta | Sebagai gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Polri mengedepankan keselamatan rakyat yang menjadi dasar hukum tertinggi dan melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Polri bertugas memetakan wilayah yang rawan penyebaran Covid-19. Polri mengimbau masyarakat agar bersama-sama mewujudkan kebijakan Pemerintah yang sudah ditetapkan. Agar memaksimalkan imbauan tersebut dapat diterima oleh seluruh masyarakat. Polri selalu melakukan terobosan melalui Divisi Humas Polri dengan metode ini, Polri dapat mensosialisasikan dan memberikan edukasi pencegahan covid-19 kepada masyarakat yang lebih efisien untuk menyebar luaskan kebijakan pemerintah TNI dan Polri yang sudah dirangkum dengan cara menampilkan kebijakan dalam bentuk tayangan digital oleh Divisi Humas Polri dan disebarluaskan kepada publik menggunakan mobile LED.
Dengan menggunakan Mobile LED, Iklan edukasi masyarakat ini dapat disaksikan dari tiga sisi media dan diaplikasikan secara mobile. Diharapkan dengan inovasi ini, seluruh masyarakat dapat menerima dan melaksanakan kebijakan pemerintah, TNI dan Polri untuk bersatu melawan pandemi covid-19 di Indonesia. | red
Kami bekerja untuk kamu
Kamu di rumah untuk semua
Untuk Indonesia
Bersatu Melawan Corona!
@ Intermedia Corporation

Eksplorasi konten lain dari JurnalKota.net

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari JurnalKota.net

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca