FEB Unila Kembali Luluskan Doktor, Viola De Yusa Raih Gelar Doktor ke-53 FEB

LAMPUNG — Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) kembali meluluskan seorang doktor melalui sidang…

Youth Project VIII SMA YP Unila Resmi dibuka

LAMPUNG – Youth Project VIII SMA YP Unila Bandar Lampung, resmi dibuka Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan…

Habiburokhman Singgung Kandidat Rektor Unila Usai Hadiri Seminar Nasional: Budiono Jadi Tanda Tanya Besar

LAMPUNG – Kedatangan Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., ke Fakultas Hukum Universitas…

Begawi Bandar Lampung 2025 Siap Pecahkan Rekor MURI Sekubal Terbesar

Meriahkan HUT Ke-343 Kota Bandar Lampung dengan Festival Kuliner Tradisional BANDAR LAMPUNG — Dalam rangka menyemarakkan…

Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Putra Jaya Umar Reses di Mulya Asri Tubaba

TUBABA – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Lampung dari daerah pemilihan (dapil)…

Warga Lampung Selatan Tanggapi Keras Kritik dari Luar Daerah: Dinilai Tak Berdasar dan Timbulkan Kegaduhan

Warga Lampung Selatan Tanggapi Keras Kritik dari Luar Daerah: Dinilai Tak Berdasar dan Timbulkan Kegaduhan

KALIANDA — Sejumlah organisasi di luar Kabupaten Lampung Selatan mendapat sorotan tajam dari warga setempat usai melontarkan kritik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kritikan tersebut dinilai tidak berdasar, berpotensi menyesatkan opini publik, serta menciptakan kegaduhan di tengah upaya percepatan pembangunan daerah.

Wakil Ketua Aliansi Kearifan Lokal Lampung (AKLI), Marno, menegaskan bahwa sebagian kritik yang disampaikan berasal dari asumsi dan tidak didukung oleh data valid.

“Kritik itu sah, tapi harus disertai data yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan asal bicara tanpa indikator yang jelas, karena itu bisa menyesatkan,” kata Marno, Jumat (25/7/2025).

Ia menyayangkan tudingan yang justru datang dari pihak luar, yang dinilai tidak memahami situasi riil di lapangan. Menurutnya, hal tersebut hanya memperkeruh suasana dan melemahkan semangat gotong royong yang selama ini terbangun di Lampung Selatan.

“Kalau ada yang perlu dikritisi, sebaiknya selesaikan masalah di daerah masing-masing dulu. Jangan mengangkat isu dari luar wilayah hanya untuk mencari perhatian,” ujarnya.

Menanggapi isu dugaan pengondisian proyek lelang di Lampung Selatan, Marno membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut proses pengadaan di daerahnya dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

“Peserta lelang ada 15 sampai 20 perusahaan. Pemenangnya pun beragam, tidak didominasi pihak tertentu. Jadi tuduhan itu tidak berdasar,” jelasnya.

Marno menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dinilai terbuka terhadap kritik dan masukan. Namun ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi, bukan saling menjatuhkan.

“Kalau memang punya niat baik, mari bangun bersama. Kritik boleh, tapi jangan sampai jadi fitnah. Yang kami butuhkan sekarang adalah kerja nyata, bukan gaduh yang tak membawa solusi,” pungkasnya. (*)

Lampung Selatan Borong Penghargaan di Harganas 2025 Tingkat Provinsi, Bukti Kerja Keras Tenaga Lini Lapangan

BANDAR LAMPUNG – Tenaga lini lapangan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lampung Selatan menorehkan prestasi membanggakan dalam Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 tingkat Provinsi Lampung tahun 2025.

Penghargaan diberikan langsung oleh Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung dalam acara puncak Harganas yang berlangsung di Kantor BKKBN Provinsi Lampung, Jumat (25/7/2025).

Adapun capaian yang diraih Kabupaten Lampung Selatan antara lain:

  • Peringkat 1 Kategori Kader IMP Bangga Kencana

  • Peringkat 1 Kategori Pasangan KB Lestari 20 Tahun

  • Peringkat 2 Kategori PKB/PLKB Terbaik

  • Peringkat 3 Kategori Kader Tim Pendamping Keluarga

Kepala Dinas PPKB Lampung Selatan, Rika Wati, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi para tenaga lini lapangan dalam mendukung program Bangga Kencana di daerah.

“Apresiasi dari BKKBN ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan komitmen rekan-rekan di lapangan mendapat pengakuan. Semoga ini menjadi penyemangat untuk terus berinovasi,” ujarnya.

Tak lupa, Rika Wati menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egy Pratama, atas dukungan penuh yang selama ini diberikan terhadap program-program kependudukan dan keluarga berencana.

Ia berharap, prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi tenaga lapangan lainnya untuk terus meningkatkan kinerja serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan sektor kependudukan dan keluarga di Lampung Selatan.

Komisi I DPRD Lamsel Dorong Penyelesaian Pengangkatan Guru PPPK dalam Rapat KUA-PPAS 2026

LAMPUNG SELATAN — Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah…

Bukan Sekadar Tinjau Jalan Rusak: Kolaborasi Epik Bupati Egi dan Bunda Eva, Lebur Sekat Wilayah Demi Warga Perbatasan

Bukan Sekadar Tinjau Jalan Rusak: Kolaborasi Epik Bupati Egi dan Bunda Eva, Lebur Sekat Wilayah Demi Warga Perbatasan

LAMSEL, Tanjung Bintang — Dalam langkah nyata menuntaskan persoalan infrastruktur lintas wilayah, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan peninjauan langsung kondisi ruas Jalan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, pada Kamis (24/7/2025).

Kunjungan kedua kepala daerah ini menjadi simbol kuat sinergi antarpemerintah daerah dalam menangani persoalan jalan rusak yang berada di wilayah perbatasan administratif antara Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung.

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari kajian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap kondisi jalan tersebut. Kini, langkah konkret diambil dengan menggandeng Pemerintah Kota Bandar Lampung guna mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur yang vital bagi mobilitas masyarakat dua wilayah.

“Ini adalah bentuk kerja sama konkret antara Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Saya berterima kasih kepada Bunda Eva yang sangat suportif. Semoga sinergi ini memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Egi saat meninjau lokasi.

Tak hanya turun ke lapangan, suasana peninjauan berlangsung penuh kehangatan. Bupati Egi tampak menyapa warga yang melintas dan bahkan sempat membeli minuman di warung kelontong sekitar lokasi, menunjukkan kepedulian dan kedekatan langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana atau yang akrab disapa Bunda Eva, menegaskan bahwa kolaborasi lintas wilayah adalah kunci untuk menyelesaikan masalah-masalah krusial seperti infrastruktur jalan dan banjir yang kerap terjadi di area perbatasan.

“Harapan kita, kolaborasi ini bisa segera menyelesaikan berbagai permasalahan infrastruktur dan memberi manfaat nyata bagi warga dua wilayah,” tegas Bunda Eva.

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat dari Pemkab Lampung Selatan, antara lain Asisten Ekobang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, serta Camat Tanjung Bintang.

Kolaborasi lintas batas administratif ini dinilai sebagai terobosan penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan warga, tanpa sekat wilayah. Pemkab Lampung Selatan dan Pemkot Bandar Lampung berkomitmen memperluas kerja sama serupa di sektor-sektor lainnya demi kesejahteraan masyarakat bersama.

Reses Tahap II 2025, Hanifal Serap Aspirasi Warga Tiyuh Way Sido Tubaba

TULANG BAWANG BARAT — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, S.P., menggelar Reses Tahap II Tahun Anggaran 2025…

Prestasi Gemilang! Disdukcapil dan RSUD Bob Bazar Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kementerian PAN-RB

LAMSEL, Bandar Lampung — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Dua unit kerja strategis di lingkungan Pemkab Lamsel, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta RSUD Bob Bazar, berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Keduanya diganjar predikat “Sangat Baik” dalam kategori Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik, berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Asisten Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Dr. Otok Kuswandaru, dalam acara yang digelar di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis, 27 April 2025.

Hadir dalam momen tersebut Wakil Menteri PAN-RB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta jajaran pejabat dari berbagai kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto, menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi terhadap kinerja, namun juga menjadi tantangan bagi instansi pemerintah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan publik yang baik harus berbasis data yang objektif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik menuju sistem yang terpadu dan terintegrasi, termasuk melalui pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam ekosistem digital nasional.

“Kita memerlukan ASN yang adaptif, profesional, serta mampu menghadirkan pelayanan multikanal yang efisien dan mudah diakses,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama turut menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas prestasi yang telah diraih.

“Ini merupakan buah dari kolaborasi dan kerja keras seluruh perangkat daerah. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan sepenuh hati kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pemkab Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan, sebagai bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bupati Lampung Selatan Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional di TK IT Al Mumtaza

LAMSEL, Kalianda – Suasana ceria menyelimuti Aula Sudirman TK Islam Terpadu (IT) Al Mumtaza, Kecamatan Kalianda, saat sekolah tersebut menjadi pusat kegiatan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Selasa pagi (22/7/2025). Kegiatan bertajuk Pertemuan Pagi Ceria itu disambut antusias ratusan anak-anak yang memenuhi aula sejak pagi hari.

Tak sekadar menjadi kegiatan seremonial, acara ini dikemas sebagai perayaan penuh keceriaan masa kanak-kanak yang tak tergantikan. Istimewanya lagi, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama turut hadir langsung dan berbaur bersama anak-anak dalam kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat.

Dengan senyum ramah dan gerakan energik, Bupati Egi tampak menikmati kebersamaannya dengan para siswa. Kehadirannya memberikan semangat tersendiri bagi anak-anak dan seluruh pihak yang hadir.

“Anak-anak semua harus semangat belajarnya. Harus bahagia, harus senang belajarnya. Selamat Hari Anak Nasional,” ucap Bupati Egi usai senam bersama.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menegaskan pentingnya peran bersama dalam mendidik anak. Menurutnya, tanggung jawab membentuk karakter dan memberikan pendidikan terbaik kepada anak bukan hanya milik sekolah, tetapi juga keluarga dan seluruh elemen masyarakat.

“Mendidik anak bukan hanya tugas guru. Justru porsi terbesarnya ada di rumah,” tegasnya.

Ia menambahkan, masa usia dini merupakan golden age atau masa keemasan perkembangan anak. Oleh karena itu, perhatian dan pendampingan sejak dini sangat krusial dalam membentuk karakter dan potensi mereka.

“Kalau kita ingin anak-anak kita tumbuh menjadi generasi hebat, maka investasinya harus dimulai sejak sekarang. Berikan mereka lingkungan yang positif dan penuh kasih,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Bupati Egi menyampaikan bahwa Pemkab Lampung Selatan akan memperkuat perhatian terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai pondasi dalam mewujudkan generasi cerdas dan berkarakter.

Kegiatan yang berlangsung di TK IT Al Mumtaza ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran akan hak-hak anak dan pentingnya memberikan ruang tumbuh yang aman, menyenangkan, dan penuh cinta kasih. Suasana keceriaan pagi itu bukan hanya menjadi kenangan manis bagi anak-anak, tapi juga pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga masa depan generasi penerus sejak dini.

DPRD Provinsi Lampung Komisi I Tinjau Sengketa Tanah di Desa Way Huwi: Lapangan Sepak Bola dan Makam Dikuasai Perusahaan

Lampung Selatan – Sebagai tindak lanjut dari audiensi masyarakat Desa Way Huwi dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung pada 10 Juni 2025 lalu, Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., bersama anggota komisi, perwakilan BPKAD Provinsi Lampung, Camat Jati Agung, Kepala Desa Way Huwi M. Yani, serta puluhan warga melakukan kunjungan langsung ke lokasi yang menjadi objek sengketa, Selasa (22/7).

Kunjungan lapangan ini bertujuan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait klaim kepemilikan lahan oleh perusahaan terhadap dua fasilitas umum, yakni lapangan sepak bola dan tanah makam di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kondisi lapangan sepak bola yang menjadi perhatian utama terlihat memprihatinkan. Ketua Komisi I, Garinca Reza Pahlevi, mengungkapkan keprihatinannya saat melihat langsung lokasi yang kini tidak dapat lagi diakses oleh warga.

“Wah, benar ya… sudah ditutup rapat pakai pagar panel beton. Masyarakat tidak bisa lagi beraktivitas di lapangan ini. Bahkan, sudah ada tumpukan-tumpukan batu di tengah lapangan,” ucap Garinca dengan nada prihatin.

Kepala Desa Way Huwi, M. Yani, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sudah hampir dua tahun terakhir masyarakat tidak dapat lagi menggunakan lapangan karena akses sepenuhnya ditutup oleh pihak perusahaan.

“Inilah faktanya, Pak Dewan. Sudah hampir dua tahun lapangan ini tertutup total. Warga tidak bisa lagi bermain bola atau melakukan kegiatan apapun di sini,” jelasnya.

Setelah meninjau lapangan, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Lampung melanjutkan kunjungan ke lokasi makam yang juga diklaim oleh perusahaan sebagai bagian dari aset mereka. Di lokasi makam, terlihat ratusan nisan dan beberapa makam tua tanpa nisan, menunjukkan bahwa area tersebut telah lama digunakan oleh warga.

“Ini adalah bukti nyata, bahwa tanah ini adalah milik masyarakat. Ada nisan bertuliskan tahun 1968, dan makam tua yang jelas sudah ada jauh sebelum perusahaan masuk sekitar tahun 1996,” tegas Kepala Desa M. Yani.

Menanggapi temuan di lapangan, anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga hingga persoalan ini menemukan penyelesaian yang adil.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal perjuangan masyarakat Way Huwi. Harapan kita semua, fasum dan fasos seperti lapangan sepak bola serta tanah makam ini bisa sepenuhnya dikembalikan untuk kepentingan warga,” ungkapnya.

Komisi I DPRD Provinsi Lampung berjanji akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dalam rapat internal dan mendorong penyelesaian administratif dan hukum terhadap status kepemilikan lahan. Masyarakat berharap kehadiran wakil rakyat ini dapat membawa keadilan atas hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.

Hanifal, S.P Anggota DPRD Provinsi Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan

TUBABA – Kegiatan Sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan dilaksanakan di Tiyuh Gunung Timbul, kecamatan…

DPRD Lampung Bahas Usulan Perda Anti-LGBT, Dapat Dukungan dari Sejumlah Ormas

LAMPUNG — Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, SE., MBA menerima audiensi Masyarakat Lampung Anti-LGBT (LA-LGBT) dalam rangka pembahasan usulan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti-LGBT. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Komisi DPRD Lampung, Senin (21/7/2025), dan turut dihadiri anggota DPRD Syukron Muchtar, LC., M.Ag dari Fraksi PKS.

Dari pihak LA-LGBT, hadir Koordinator Umum Habib Umar Assegaf bersama sekitar 27 anggota pengurus. Dalam pertemuan tersebut, LA-LGBT menyampaikan kekhawatiran terhadap fenomena LGBT yang dinilai bertentangan dengan norma agama, budaya, dan sosial masyarakat Lampung.

Habib Umar menegaskan bahwa gerakan ini telah dimulai sejak deklarasi LA-LGBT pada 25 Juni 2025, yang kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Akbar pada 3 Juli 2025 di Gedung Darmajaya. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan sejumlah ormas Islam, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk MUI, Muhammadiyah, NU, dan ormas Islam di beberapa kabupaten. Ini bagian dari upaya membangun sinergi untuk mendorong regulasi yang melindungi nilai-nilai luhur masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung, Nurhasanah, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh proses pembentukan Perda tersebut. “Kami ingin Raperda ini menjadi pijakan hukum yang kuat untuk melindungi generasi muda dari pengaruh yang kami anggap negatif,” katanya.

Koordinator Bidang Hukum LA-LGBT, Misbahul Anam, M.H., menambahkan bahwa gerakan mereka bukan dilandasi kebencian, melainkan sebagai bentuk respons terhadap apa yang mereka sebut sebagai “ancaman terhadap moral publik”.

Misbahul juga memaparkan sejumlah temuan yang dijadikan sebagai dasar pengajuan Raperda, di antaranya peningkatan kasus HIV/AIDS akibat Lelaki Seks Lelaki (LSL), serta aktivitas komunitas LGBT di ruang publik dan digital.

LA-LGBT juga mengusulkan agar mereka dilibatkan dalam pembahasan Raperda, khususnya dalam penyusunan naskah akademik dan aspek legalnya.

Dukungan terhadap gerakan ini turut disampaikan perwakilan dari PWM Muhammadiyah Lampung dan sejumlah tokoh ormas Islam lainnya, termasuk Ustaz Dr. Ir. H. Firmansyah Alfian, MBA., MSc, yang menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan rehabilitatif dalam regulasi yang diusulkan.

“Regulasi ini tidak hanya perlu bersifat represif, tetapi juga edukatif, termasuk pendidikan berbasis nilai agama dan budaya lokal,” ujarnya.

Perwakilan Divisi Edukasi dan Kebudayaan LA-LGBT, Arif Sanjaya, juga mengangkat kekhawatiran terhadap potensi penyusupan nilai-nilai LGBT dalam kegiatan budaya dan sosial masyarakat, seperti ajang pemilihan Muli Mekhanai.

Dukungan serupa disampaikan oleh perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan sejumlah tokoh agama yang hadir dalam forum tersebut. Mereka berharap agar proses pembentukan Raperda dapat segera berjalan.

Anggota DPRD Lampung, Syukron Muchtar, menyampaikan bahwa isu LGBT menjadi perhatian lintas fraksi. “Ini menyangkut kepentingan bersama. Kami mendukung pembentukan regulasi yang memperkuat nilai moral dan sosial masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi masukan tersebut, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menyatakan komitmen lembaganya untuk menampung aspirasi masyarakat.

“DPRD terbuka terhadap semua masukan. Kami akan mengkaji naskah usulan Raperda ini bersama mitra terkait, termasuk melibatkan LA-LGBT dalam prosesnya,” tegasnya.