PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya

JK, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Adapun syaratnya yakni tagihan PBB dibawah Rp. 150.000.

Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap masyarakat dapat memanfaatkan progam tersebut.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri menjelaskan, selain Gratis atas kebijakan Ibu Walikota Bunda Eva Dwiana, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan diskon PBB.

“Tahun ini kami juga ada program keringanan untuk tagihan PBB. Sehingga masyarakat diharapkan dapat menunaikan kewajibannya,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri dikutip dari media Antara.

Dia mengatakan keringanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk PBB ini yakni tagihan Rp150.000 pemerintah menggratiskan, kemudian tagihan dari Rp151.000 hingga Rp300.000 diberi diskon 50 persen.

“Sementara itu PBB dengan tagihan Rp301.000 hingga Rp500.000 diberikan diskon 30 persen. Diskon berlaku untuk 1 Nilai Objek Pajak (NOP),” kata dia.

Dia pun menyampaikan dengan adanya Program keringanan ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap PBB meningkat.

“Jadi kami mengingatkan warga untuk segera membayar PBB sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025,” kata dia.

Dia pun mengimbau kembali agar tidak menunggu hingga jatuh tempo untuk membayar PBB, agar Pemerintah Kota dapat mempercepat realisasi program pembangunan di berbagai sektor.

Desti pun mengatakan bagi warga yang ingin mengajukan keberatan, pembetulan data, atau meminta salinan SPPT PBB, silahkan datang ke loket pelayanan dan akan ditindak lanjuti.

“Layanan Bapenda tersedia di Mall Pelayanan Publik. Silahkan saja warga yang ingin membetulkan data PBB nya nanti petugas kami akan segera melayani,” kata dia.(kwt)

Camat Sukarame dan Camat Enggal Lakukan Pendataan Siswa Kurang Mampu, Sosialisasikan Program Kuliah Gratis dan PIP

JK, BANDAR LAMPUNG — Camat Sukarame, Zolahuddin, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada warga untuk mengidentifikasi siswa dari keluarga kurang mampu. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi program pendidikan yang akan dijalankan pemerintah, termasuk rencana penyaluran bantuan bersekolah, serta program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri bagi warga Kota Bandar Lampung yang memenuhi syarat.

Kepada awak media di ruang kerjanya, Zolahuddin menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting agar warga mengetahui lebih jauh program pemerintah untuk warga yang tidak diterima di sekolah negeri maupun swasta dapat difasilitasi oleh pemerintah daerah. “sosialisasi kepada warga kurang mampu ini agar nantinya bisa dibantu melanjutkan pendidikan di SMA, sekaligus menjalankan Program Indonesia Pintar (PIP) dan program kuliah gratis bagi warga Bandar Lampung yang kurang mampu,” ujar Zolahuddin.

Di sisi lain, Camat Enggal, M. Supriyadi, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp, mengungkapkan bahwa kegiatan pendataan di wilayahnya dilakukan untuk memastikan siswa yang berhak menerima PIP dapat teridentifikasi dengan tepat. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan inisiatif pribadi dan bukan instruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung atau Dinas Pendidikan setempat.

“Ini murni untuk mencari data siswa kurang mampu yang berhak mendapatkan PIP. Saya datangi sekolah, baik itu sekolah swasta maupun sekolah negeri, karena ada hubungan baik dengan pihak sekolah yang selama ini terjalin dengan baik,” jelasnya.(kwt)

LBH-KIS dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Teken MoU Penyuluhan Hukum Kesehatan di 15 Kabupaten/Kota

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG – Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Lampung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyuluhan hukum kesehatan di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, Jumat (15/08/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum LBH-KIS, Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H., didampingi Dewan Pembina Irjen Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M., serta Dewan Pakar Deden S. Pramana, S.E., S.H., bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, M.KM.

Kerja sama ini meliputi penyuluhan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 3 Tahun 2025 dan Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 kepada tenaga medis, tenaga kesehatan, dan penunjang fasilitas kesehatan di seluruh Lampung.

Menurut Willy, LBH-KIS merupakan satu-satunya lembaga lex specialis di Indonesia yang fokus memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang berprofesi di bidang kesehatan. Layanan pendampingan mencakup dokter, bidan, perawat, apoteker, apotek, klinik, klinik kecantikan, rumah sakit, hingga penyedia alat kesehatan.

“LBH-KIS hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan, agar mereka bisa fokus menjalankan tugasnya,” ujar Willy.

Ia menambahkan, perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan telah diatur dalam Pasal 721 huruf a dan Pasal 723 ayat (1) huruf b PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Aturan tersebut mewajibkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan memberikan perlindungan hukum bagi tenaga medis dan kesehatan yang menghadapi permasalahan hukum.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, menyambut baik kerja sama ini dan mengajak seluruh tenaga medis dan kesehatan di Lampung untuk bergabung di LBH-KIS sebagai langkah preventif atau pencegahan permasalahan hukum.

Sementara itu, Dang Ike Edwin menegaskan bahwa langkah baik untuk Indonesia dimulai dari Lampung. Ia juga berharap dukungan penuh dari Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk memfasilitasi kegiatan penyuluhan hukum kesehatan di tingkat kabupaten/kota.*

75 Siswa Baru Ikuti Kegiatan MPLS di Sekolah Rakyat

LAMPUNG – Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di…

HUT ke-80 RI, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

LAMPUNG – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi…

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke- 80

LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Gubernur Jihan Nurlela, unsur Forkopimda Provinsi Lampung, pimpinan…

Website Pemkab Lampung Selatan Dalam Tahap Redesain, Data Pejabat Kini Lebih Mudah Diakses

LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan keterlambatan pembaruan data pejabat di website resmi bukan disebabkan kelalaian, melainkan karena situs tersebut tengah menjalani proses perombakan dan penambahan fitur.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan, Heri Wiono, S.E., M.M., menjelaskan bahwa proses redesign ini bertujuan meningkatkan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

“Bukan karena lalai, tapi website sedang masa transisi. Ada penambahan fitur baru dan proses redesign agar lebih mudah diakses masyarakat,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Website Pemkab Lampung Selatan Dalam Tahap Redesain, Data Pejabat Kini Lebih Mudah Diakses

Sebelumnya, daftar pejabat hanya dimuat dalam bentuk berita sehingga sulit ditemukan jika arsip sudah lama tersimpan. Kini, informasi tersebut tersedia di menu khusus “Pejabat” yang dapat diakses langsung melalui lampungselatankab.go.id/pejabat.

Data terbaru, termasuk nama Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, S.T., M.B.A., telah dimuat lengkap di menu tersebut. “Kami berterima kasih atas masukan dari rekan-rekan media. Kritik tersebut menjadi bahan evaluasi, dan sekarang informasinya sudah kami perbaiki,” tambah Heri.

Pemkab Lampung Selatan berharap langkah pembaruan ini dapat memperkuat transparansi dan mempermudah masyarakat mendapatkan informasi resmi terkait struktur pemerintahan daerah.

JPO Siger Millenial Tidak Retak, Bunda Eva Pastikan Itu Hanya Lumut 

JK, BANDAR LAMPUNG –Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan bahwa Ikon jari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Millenial retak adalah hoax. Hal itu disampaikan oleh Walikota Eva Dwiana saat melakukan pengecekan JPO. Kamis 14 Agustus 2025.

“Bisa dilihat sendiri, bahwa informasi di medsos JPO Siger Millenial retak adalah Hoax. Ini sengaja belum bunda bersihkan biar teman-teman media melihat langsung, bahwa ini lumut. Bukan retak,” jelas Eva Dwiana.

Walikota memastikan bahwan berita dan narasi Ikon di JPO retak tersebut tidak benar.

“terimakasih informasinya bagi teman-teman media, ini bukan retak tapi lumut. Mohon doanya agar pemerintah terus meningkatkan pembangunan dikota Bandar Lampung,”tambah Eva Dwiana.

Melihat lumut di ikon JPO Siger Millenial, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta kepada Dinas PU untuk segera memberishkan lumut dan bekas air yang menggenang di Ikon jari JPO Siger Millenial.

“ini bunda sudah meminta kepala Dinas PU, untuk segera membersihkan lumut di Ikon jari jembatan”,tambah Eva Dwiana. (kwt)

Cek Langsung, Eva Dwiana Pastikan JPO Siger Millenial Tak Retak

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa kabar retaknya ikon jari di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Siger Millenial adalah tidak benar. Kepastian ini ia sampaikan usai melakukan pengecekan langsung di lokasi pada Kamis, 14 Agustus 2025.

“Bisa dilihat sendiri, informasi di media sosial bahwa JPO Siger Millenial retak adalah hoaks. Ini sengaja belum bunda bersihkan supaya teman-teman media melihat langsung bahwa ini lumut, bukan retak,” kata Eva.

Eva menambahkan, pihaknya berterima kasih atas perhatian masyarakat dan media, namun meminta agar informasi yang belum terverifikasi tidak disebarkan. “Terima kasih informasinya. Mohon doanya agar pemerintah terus meningkatkan pembangunan di Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Melihat adanya lumut dan bekas air di ikon jari JPO Siger Millenial, Eva langsung menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera membersihkannya. “Bunda sudah meminta Kepala Dinas PU untuk segera membersihkan lumut di ikon jari jembatan,” tambahnya.*

Kades Way Huwi, M. Yani Terima Penghargaan Spesial “Kades Sahabat Media” dari Lampung7.com

JurnalKota.net – LAMPUNG SELATAN – Masih dalam rangkaian perayaan HUT ke-11 Media Lampung7.com, Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, menerima Penghargaan Spesial sebagai Kepala Desa Sahabat Media dengan kategori Atas Dedikasi dan Respon Cepat Terhadap Persoalan Masyarakat di Wilayah Desa Way Huwi.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi Lampung7.com, Jeffri Noviansyah, mewakili Komisaris Utama, Drs. H. Aries Wijayanto HS, MM., dan Direktur PT. Siger Lampung Inter Media, Arif budi Sulistyo, SE., di Kantor Desa Way Huwi pada Rabu (13/8/2025). Penyerahan dilakukan disaksikan perangkat desa setempat, menciptakan suasana hangat dan penuh apresiasi.

Kepala Desa Way Huwi, Bersama Pemred Lampung7.com, Jeffry Noviansyah dan Panitia dari Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen (DPP-KoPI). Rabu, 13 Agustus 2025

Muhammad Yani mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan menyebutnya sebagai motivasi untuk terus bekerja lebih baik demi kepentingan masyarakat.

“Terima kasih atas apresiasi ini dan selamat ulang tahun kesebelas kepada Lampung7.com, semoga semakin sukses dan jaya kedepannya. Penghargaan ini bukan hanya untuk saya pribadi, tetapi juga untuk seluruh perangkat desa dan masyarakat Way Huwi yang bersama-sama menjaga kebersamaan dan membangun desa,” ujarnya.

Jeffri Noviansyah mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi media kepada tokoh desa yang memiliki kepedulian tinggi, cepat tanggap terhadap persoalan warga, dan aktif bersinergi dengan media demi transparansi informasi publik.

“Kami melihat Pak Yani selalu cepat merespon persoalan masyarakat dan terbuka terhadap media. Ini menurut kami adalah salah satu contoh kepemimpinan yang patut diapresiasi,” ungkap Jeffri.

Penghargaan yang diberikan ini menjadi salah satu agenda dalam rangkaian peringatan HUT ke-11 Lampung7.com, yang tahun ini mengusung tema “Momentum 11 Tahun Sinergitas Media, Lampung Kuat, Menuju Indonesia Emas 2045” semangat kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat untuk mendorong pembangunan daerah.*

[su_youtube_advanced url=”https://youtu.be/aB1kRFcMt5k” autoplay=”yes” mute=”yes” loop=”yes” theme=”light”]

Edi Waluyo Serap Aspirasi Warga Titiwangi di Masa Reses DPRD Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN — Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Waluyo, S.T.,…

HUT ke-80 RI di Menara Siger, Bupati Egi: Upacara dengan View Terindah se-Indonesia

LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 secara megah di Menara Siger, Bakauheni.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyebut momen tersebut akan menjadi upacara pengibaran bendera dengan panorama terbaik di Tanah Air.

“Bismillah, ini akan menjadi upacara pengibaran bendera dengan view terindah se-Indonesia. Itu harapan kita,” ujar Egi saat memimpin rapat koordinasi di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (12/8/2025).

Lebih dari 4.000 peserta dan undangan akan terlibat, mulai dari ASN, TNI-Polri, mantan kepala daerah, pimpinan DPRD, Forkopimda, ketua partai politik, pimpinan organisasi, tokoh adat, tokoh agama, insan pers, hingga masyarakat umum.

Setiap perangkat daerah diminta berkontribusi penuh sesuai tugas yang telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) panitia. Egi menegaskan, seluruh rangkaian acara harus dipersiapkan secara detail agar berjalan lancar dan meninggalkan kesan mendalam.

Tak hanya menjadi peringatan kemerdekaan, kegiatan ini juga akan dimanfaatkan sebagai ajang promosi potensi wisata Lampung Selatan, khususnya konsep Agro Eduwisata yang telah menjadi ciri khas daerah.

“Kita optimalkan momentum ini untuk mengekspose keindahan alam Lampung Selatan. Satu Indonesia akan memberi perhatian pada upacara 17 Agustus ini,” tegasnya.

Dengan latar megah Menara Siger dan hamparan laut Selat Sunda, peringatan HUT RI tahun ini diharapkan menjadi simbol nasionalisme sekaligus ikon pariwisata yang membekas di ingatan masyarakat.

LA-LGBT dan DPW PGK Lampung Kawal Raperda Anti-LGBT, Serahkan Naskah Akademik ke DPRD dan Gubernur

Bandar Lampung – Masyarakat Lampung Anti-LGBT (LA-LGBT) resmi menyerahkan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku LGBT kepada DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Senin (11/8/2025).

Penyerahan dilakukan Koordinator Bidang Hukum LA-LGBT, Misbahul Anam, M.H., bersama sejumlah tokoh ormas, ulama, dan aktivis. Naskah tersebut dilengkapi tanda tangan dukungan dari berbagai organisasi sebagai bentuk legitimasi publik terhadap inisiatif ini.

Menurut Misbahul, penyusunan naskah dilakukan setelah menyerap aspirasi, masukan, dan fakta lapangan dari ulama, cendekiawan, serta masyarakat.

“Naskah ini adalah manifestasi kegelisahan bersama. Kami berharap instrumen hukum yang lahir nantinya benar-benar menjadi payung hukum pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBT,” ujarnya.

Ia menegaskan, LA-LGBT siap mengawal proses pembahasan hingga pelaksanaan Perda agar substansi dan penafsiran pasal tetap sesuai tujuan awal.

Wakil Ketua Bidang Agama dan Masyarakat DPW PGK Lampung, Yhobani A. Turaya, S.H., menilai peran ormas penting dalam mengawal isu moralitas publik.

“Fenomena LGBT berdampak pada tatanan sosial, budaya, dan masa depan generasi. Kami berkewajiban mengedukasi, membangun kesadaran, dan memberi masukan konkret kepada pemerintah,” katanya.

DPW PGK Lampung berkomitmen bersinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk mengawal legislasi hingga implementasi.

Tokoh penggerak Habib Umar Assegaf menyebut dukungan terhadap gerakan LA-LGBT semakin luas, mulai dari tokoh agama, masyarakat, ormas, hingga audiensi dengan Kapolda Lampung.

“Harapannya, Perda Anti-LGBT bisa segera disahkan,” tegasnya.

Dari sisi teknis, Haji Syukri dari bidang hukum dan advokasi mengusulkan agar kepolisian diundang dalam uji publik untuk menyamakan persepsi dalam pembahasan pasal-pasal pencegahan.

Sementara itu, Ustaz Syukron mewakili DPRD Provinsi Lampung menegaskan pentingnya sinergi semua pihak.

“Kita tidak membenci orangnya, tetapi membenci perbuatannya. DPRD siap mendukung dan membersamai proses ini,” ujarnya.

Dengan penyerahan naskah akademik ini, LA-LGBT menunjukkan komitmen kuat mengawal pembentukan regulasi demi ketertiban sosial dan perlindungan generasi muda. Seluruh pihak berharap pembahasan Raperda berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang sejalan dengan nilai moral dan budaya Lampung.

MTsN 1 Lampung Selatan Sabet 11 Piala di Perkemahan Pramuka ke-64, Raih Juara Umum

MTsN 1 Lampung Selatan Sabet 11 Piala di Perkemahan Pramuka ke-64, Raih Juara Umum

KALIANDA – Tim Pramuka MTs Negeri 1 Lampung Selatan sukses menorehkan prestasi gemilang pada Perkemahan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwartir Ranting (Kwaran) Kalianda yang digelar 8–10 Agustus 2025 di Lapangan Agrowisata Way Handak, Kecamatan Kalianda.

Ajang yang diikuti lebih dari 1.200 peserta dari berbagai jenjang pendidikan ini berlangsung meriah dengan beragam lomba keterampilan pramuka. Dalam persaingan ketat tersebut, MTsN 1 Lampung Selatan tampil dominan dan berhasil membawa pulang 11 piala dari berbagai kategori lomba, sekaligus mengamankan gelar Juara Umum Tingkat Penggalang SMP/MTs.

“Capeknya langsung hilang saat nama MTsN 1 Lampung Selatan dipanggil sebagai juara umum,” ungkap Faiza, salah satu anggota tim, Minggu (10/8).

Pembina Pramuka MTsN 1 Lampung Selatan, Suwandi, menyebut kemenangan ini merupakan hasil kerja keras kolektif.
“Ini bukti kekompakan, dukungan kepala sekolah, guru, orang tua, dan semangat anak-anak yang luar biasa,” ujarnya.

Pelatih Pramuka, Fikron, menambahkan bahwa persiapan dilakukan sekitar satu bulan dengan latihan rutin dan pembekalan lomba.
“Alhamdulillah, disiplin dan kebersamaan anak-anak membuahkan hasil terbaik,” katanya.

Daftar Prestasi MTsN 1 Lampung Selatan di Perkemahan Hari Pramuka ke-64:

  1. Juara Umum Tingkat Penggalang SMP/MTs

  2. Juara 1 PBB Putera

  3. Juara 1 PBB Puteri

  4. Juara 1 Senam Semaphore Putera

  5. Juara 1 Senam Semaphore Puteri

  6. Juara 3 Tata Boga Putera

  7. Juara 1 Tata Boga Puteri

  8. Juara 1 Pionering Putera

  9. Juara 1 Pionering Puteri

  10. Juara 1 Karnaval

  11. Juara 1 Tenda Kreasi

Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi MTsN 1 Lampung Selatan, sekaligus membuktikan semangat pantang menyerah dan kekompakan tim di ajang pramuka tingkat Kwaran Kalianda.

Eva Dwiana Pertahankan Kota Layak Anak, Fokus pada Pendidikan dan Kesehatan Gratis

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Pada Jumat (8/8/2025), Kota Bandar Lampung meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2025 kategori Nindya.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi, kepada Wali Kota Eva Dwiana di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

“Alhamdulillah, Kota Bandar Lampung bisa terus mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Bunda untuk terus bekerja menjamin hak-hak anak,” ujar Eva Dwiana.

Bunda Eva, sapaan akrab Wali Kota, menjelaskan bahwa berbagai program pro anak dan perempuan telah dilaksanakan, di antaranya pelatihan dan pendampingan UMKM bagi perempuan, layanan bantuan hukum gratis bagi anak dan perempuan, serta pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Bunda berkomitmen, semua anak di Bandar Lampung mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan gratis,” tegasnya.

Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya menjadikan Kota Tapis Berseri tidak hanya sebagai Smart City, tetapi juga sebagai kota ramah anak yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.*