Bhabinkamtibmas Bripka Leonardo Berhasil Tangkap Napi Kabur Dari LPKA

JurnalKota.net – LAMPUNG – Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bripka Leonardo menangkap napi anak yang kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik membenarkan narapidana anak berinisial AEA (17) itu telah ditangkap pada Selasa (21/5/2024) pukul 07.00 WIB.

AEA sendiri kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024) pagi.

“Benar, sudah diamankan oleh anggota Polres Lampung Tengah,” kata Umi, Selasa pagi.

Berdasarkan informasi dari Polres Lampung Tengah, AEA ditangkap di Jalan Sinar Seputih, Kecamatan Bangun Rejo di dalam mobil travel.

Kronologi penangkapan yakni awalnya anggota Bhabinkamtibmas bernama Bripka Leonardo Kiswanto mendapatkan telepon dari LPKA.

Saat itu petugas LPKA menyebut mereka telah dihubungi oleh sopir travel BE 1249 UF yang mengatakan salah satu penumpang mereka mirip dengan foto terpidana yang kabur.

Penumpang itu naik di SPBU Wates dengan tujuan Kota Agung.

Dari informasi itu, Bripka Leonardo bersama anggota Polsek Bangun Rejo yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Iskandar melakukan pengadangan.

“Terpidana AEA lalu diamankan dari dalam mobil travel dan dibawa ke Mapolsek Bangun Rejo baru kemudian dikembalikan ke LPKA,” kata Umi.

Diketahui, AEA kabur dari LPKA Kelas 2 Bandar Lampung pada Senin (20/5/2024). AEA adalah terpidana 9 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Briptu Singgih, anggota Polres Lampung Tengah.(*)

Polsek Kemiling Ringkus Kawanan Spesialis Bobol Sekolah dan Rumah Kosong di Bandar Lampung

Jurnal kota net – Bandar Lampung – Polsek Kemiling, Polresta Bandar Lampung meringkus kawanan pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menyasar rumah kosong dan sekolah di wilayah Kemiling, Bandar Lampung.

Kawanan ini sendiri berjumlah 4 orang, dan petugas berhasil menangkap 3 orang pelaku diantaranya NP (20), AS (17) dan VJ (17), sedangkan RD (DPO) masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mewakili Kapolresta Bandar Lampung mengatakan bahwa hasil pemeriksaan, kawanan ini sudah 4 kali melakukan aksinya di wilayah Kemiling.

“Hasil pemeriksaan ada 4 TKP di wilayah kemiling, satu rumah kosong, satu ruko dan dua sekolah” ungkap Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, pada Selasa (21/5/2024) siang.

Sebelumnya, Polisi berhasil menangkap AS (17), setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap dua pelaku yaitu NP (20) dan VJ (17), pada Minggu (19/5/2024) malam di sebuah rumah kontrakannya, di gang sepakat, Kemiling Bandar Lampung.

“Kawanan ini menggunakan mobil angkot dalam menjalankan aksinya” jelas Iptu Sutomo.

Tomo, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa sebelum melakukan aksinya, kawanan ini, terlebih dahulu mengintai target yang akan menjadi sasaran.

“Setelah mendapati targetnya, barulah kawanan ini menjalankan aksinya pada malam hari” ungkapnya.

Barang hasil curian dijual oleh para pelaku secara online dan uang hasil penjualan dipergunakan untuk membayar kontrakan serta memenuhi kebutuhan sehari hari.

“Sejumlah barang yang berhasil dijual oleh para pelaku secara online diantaranya, 2 unit Laptop, 2 unit Hand Phone, 2 kompresor besar, sepeda dan mesin air sanyo” jelas Sutomo.

Dalam menjalankan aksinya, NP (20) dan AS (17) bertugas sebagai esekutor yang mengambil barang di lokasi, sedangkan RD (DPO) dan VJ (17) bertugas menunggu di mobil sambil mengamati situasi.

“Jadi RD (DPO) merupakan seorang supir angkot, jadi mobil angkot itu yang dipergunakan untuk melakukan aksinya” jelas Sutomo.

Hasil pemeriksaan, NP (20) merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan baru 4 bulan bebas menjalani hukuman.

Akibat perbuatannya tersebut, Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)

Godok Persiapan Pengamanan WSL Krui Pro 2024, Ditpamobvit Polda Lampung Gelar Apel Pasukan

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polda Lampung terus memastikan kesiapan pengamanan ajang surfing internasional World Surf League (WSL) Krui Pro 2024. Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) telah melaksanakan apel pengecekan personel dan sarana prasarana menyambut Operasi Tuhuk Krakatau 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, Ops Tuhuk Krakatau 2024 merupakan operasi mandiri kewilayahan sengaja disiapkan dalam rangka mengamankan ajang bertaraf internasional tersebut.

“Kegiatan apel pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana telah dilaksanakan. Operasi Tuhuk Krakatau rencananya akan berlangsung 9 hari mulai 27 Mei – 4 Juni 2024, dengan melibatkan 325 personel,” ujarnya dikonfirmasi, Minggu (19/5/2024).

Dalam kegiatan apel ini, Umi melanjutkan, Ditpamobvit mengerahkan kekuatan sebanyak 23 personel, dengan memastikan kelengkapan perorangan terhadap individu personel sudah siap.

Lebih lanjut kendaraan dinas roda empat dan Alat Komunikasi (Alsus) Ditpamobvit Polda Lampung sudah siap digunakan untuk mengamankan Operasi Tuhuk Krakatau 2024.

“Apel semacam ini adalah salah satu upaya kita dalam memastikan kesiapan pengamanan kegiatan, sehingga saat pelaksanaannya seluruh kekuatan personel hingga sarana dan prasarana siap dikerahkan,” imbuhnya.

Umi mengingatkan, event tahunan melibatkan berbagai peserta surfing dari mancanegara ini dapat menjadi titik balik kebangkitan pertumbuhan ekonomi, hingga destinasi wisata di Indonesia, khususnya Lampung.

Oleh sebab itu, ia turut mengajak semua lapisan masyarakat Lampung untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas.

“Pelaksanaan event WSL ini bisa menjadi bukti, bahwa Lampung bisa dan sanggup melaksanakan event besar sekalipun bertaraf internasional,” tandas eks Kapolres Metro tersebut.(*)

Aksi Solidaritas Berlangsung Damai, Dua Truck Dalmas Polresta Bandar Lampung Bantu Antar Massa Aksi Kembali Pulang

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung menerjunkan ratusan personel pengamanan guna memberikan pengawalan dan pengamanan aksi solidaritas dan doa bersama untuk rakyat Palestina yang dimotori oleh Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Sabtu (18/5/2024) pagi.

Dalam aksinya, para peserta massa aksi terlebih dahulu berkumpul di Masjid Taqwa, Raden Intan, Bandar Lampung, kemudian melakukan long march menuju Tugu Adipura Kota Bandar Lampung.

Selain melakukan doa bersama untuk rakyat Palestina, puluhan massa aksi juga menggalang dana untuk korban bencana banjir bandang di Kabupaten Sumatera Barat.

Dengan pengawalan dari pihak Kepolisian, puluhan massa aksi berjalan dari Masjid Taqwa menuju Tugu Adipura sambil melakukan orasi dengan membentangkan spanduk dan atribut Bendera Palestina.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung, menjelaskan bahwa, dalam aksi solidaritas yang dilakukan Aliansi Masyarakat Lampung, Polisi menerjunkan personel gabungan yang terdiri dari personel Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung.

“Kita menerjunkan 274 personel gabungan, guna memastikan kegiatan ini berjalan dengan damai dan tertib” ungkap Kasi Humas AKP Agustina Nilawati.

Tak hanya itu, diakhir aksi ini, Polisi memberikan bantuan kendaraan kepada para peserta massa aksi untuk kembali ke titik kumpul awal.

“Karena sebagian kendaraan para peserta massa aksi ditinggal di Masjid Taqwa, maka kami berikan bantuan 2 unit kendaraan truk dalmas untuk mengantarkan mereka ke lokasi titik kumpul awal” ungkap AKP Agustina Nilawati.

Firmansyah, salah satu Koordinator aksi, mengucapkan terima kasih atas pengamanan dan pengawalan yang diberikan oleh pihak Kepolisian dari awal hingga berakhirnya aksi solidaritas ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, yang sudah mengawal dan mengamankan aksi kami ini, dan Alhamdulillah kami juga diberikan bantuan kendaraan untuk membawa peserta aksi kembali ke lokasi titik kumpul kami tadi” ujar Firmansyah.(*)

Polres Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personil

JurnalKota.net – Lampung Utara – Dalam upaya menjaga dan mendukung kesehatan personil Si Dokkes Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan, Sabtu (18/5/24) pagi.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan di halaman Mako Polres Lampung Utara mencakup pemeriksaan tensi (tekanan darah), pemeriksaan sampel darah (kolesterol, gula darah, dan asam urat).

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kabag SDM Kompol Trisnadi menuturkan, bahwa pengecekan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan stamina dari setiap Personil, agar selalu dalam keadaan sehat dan prima untuk melaksanakan tugas dilapangan dalam mewujudkan SDM sehat SDM unggul.

“Apabila kita tahu kondisi kesehatan itu sejak dini, bisa dilakukan upaya antisipasi penanganan selanjutnya,” kata Kabag SDM.

Lanjut Kabag SDM, pemeriksaan kesehatan ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh para personel Polres Lampung Utara.

”Silakan dimanfaatkan dengan baik, yang tahu kondisi kesehatan adalah rekan-rekan sendiri, jika merasa ada keluhan kesehatan silahkan lakukan pengecekan secara mandiri,” tambah Kompol Trisnadi.

Tanpa kesehatan yang prima, mustahil rekan-rekan bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tutupnya.(*)

Ops Sikat Krakatau 2024, Polresta Bandar Lampung Ungkap 52 Kasus dan Tangkap 50 Tersangka

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 52 kasus konvensional dan menangkap 50 orang pelaku tindak pidana yang kerap melakukan aksinya di Bandar Lampung.

Kegiatan penindakan ini merupakan hasil Operasi Sikat Krakatau 2024, dalam kurun waktu 6 Mei sd 17 Mei 2024 yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran.

52 kasus kejahatan konvensional yang berhasil diungkap diantaranya 34 Kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat), 3 Kasus Pencurian dengan kekerasan (curas), 13 Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan 1 kasus kepemilikan senjata tajam.

Sedangkan 50 orang tersangka yang berhasil ditangkap, Polisi merinci ada 31 orang sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, 4 orang kasus curas, 14 orang dalam kasus curanmor dan 1 orang kasus kepemilikan senjata tajam.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengungkapkan bahwa dari jumlah kasus yang berhasil diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan atau curat dan curanmor, menjadi kasus yang paling banyak berhasil diungkap.

“Ada 50 tersangka yang ditangkap, terdiri dari 31 tersangka kasus curat, 14 tersangka curanmor, 4 tersangka kasus curas dan satu tersangka kasus sajam” Ungkap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Koridor Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/5/2024).

Selain puluhan tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 4 pucuk senjata api rakita, 7 bilah senjata tajam, 4 buah kunci letter T dan 8 buah hand phone.

“Untuk kasus menonjol pelaku Curanmor yang viral, saat itu berhasil dikejar masyarakat, namun mengeluarkan tembakan, sehingga menjadi atensi kami dan pelaku berhasil ditangkap,” ujar Kombes Abdul Waras.(*)

Lagi, Empat Pelaku Curat Diamankan Polsek Jajaran Polres Lampung Utara

JurnalKota.net – Lampung Utara – Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran terus melakukan upaya pengungkapan kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayahnya.

Kali ini, giliran Polsek Muara Sungkai yang berhasil mengamankan Pelaku Curat disusul Polsek Bukit Kemuning dan Polsek Kotabumi Kota.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat dijumpai membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Ya, betul ada tiga Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana curat dengan mengamankan empat orang pelaku,” ujar Kapolres, Jumat (17/5/24).

Lanjut Kapolres, pertama Polsek Muara Sungkai pada hari Rabu (15/5) berhasil mengamankan SM (19) pelaku pencurian buah sawit milik korban Tukijan.

Kemudian di hari yang sama Polsek Bukit Kemuning juga berhasil mengamankan dua orang pelaku curat barang milik SD Negeri Tanjung Waras TD (17) dan IB (17) warga Desa Muara Dua berikut barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit Printer Epson L3210.

Keesokan harinya Kamis (16/5) Polsek Kotabumi Kota tidak mau kalah dengan berhasil meringkus ES (25) pelaku curat terhadap sepeda motor milik Ahmad Pajar yang sedang terparkir di depan rumah.

“Untuk para pelaku berikut barang bukti kini sudah diamankan di masing-masing Polsek guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres AKBP Teddy.(*)

Antarkan Ke Peristirahatan Terakhirnya, Kapolresta Bandar Lampung Ikut Usung Keranda Jenazah Tokoh Kharismatik NU Lampung K.H. M. Arief Mahya

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., ikut membantu mengusung keranda jenazah Tokoh Nahdatul Ulama Lampung K.H. M. Arief Mahya usai disholatkan di Masjid Al Kautsar, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Kamis (16/5/2024) siang.

Bersama pihak keluarga, Mantan Kapolres Wonosobo ini turut membantu mengantar Tokoh Kharismatik asal Lampung menuju tempat peristirahatan terakhirnya.

KH. M. Arief Mahya dimakamkan di pemakaman keluarga, yang terletak di jalan Palapa 5C, Labuhan Ratu Bandar Lampung.

Ratusan orang tampak hadir berdatangan untuk bertakziah dan berbela sungkawa di rumah duka.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras, S.I.K, mengatakan bahwa K.H. M. Arief Mahya merupakan sosok yang luar biasa.

“Beliau adalah sosok yang luar bisa, apa yang telah dilakukan beliau semasa hidupnya menjadi teladan bagi kita semua” jelas Kombes Pol Abdul Waras.

Kapolresta Bandar Lampung juga mendoakan semoga alam ibadah Almarhum diterima oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Semoga Almarhum Khusnul khotimah, diampuni segala dosa dosanya dan diterima semua amal ibadahnya” ungkap Abdul Waras.

Tokoh PWNU Lampung K.H. M. Arief Mahya meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2024, di rumah sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung. (*)

Sita Dua Senpi Rakitan, Polisi di Bandar Lampung Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Tim Opsnal Polsek jajaran berhasil meringkus kawanan pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kawanan yang berjumlah 3 orang ini, kerap menakut nakuti korban dengan cara menodongkan dan menembakkan senjata api jika aksi terpergok oleh korban.

Petualangan komplotan asal Lampung Timur ini berakhir, saat petugas meringkus ketiganya pada Jumat (10/5/2024) dini hari di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

AY (37). KM (35) dan RA (23), ketiganya merupakan warga Sekampung udik, Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung menyebutkan bahwa kawanan ini sudah 11 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah kota Bandar Lampung.

“Sementara ini pengakuan para pelaku, sudah 11 kali melakukan aksinya, saat ini masih terus kita lakukan pendalaman” ungkap Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya.

Dennis menambahkan bahwa Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada dua orang pelaku yaitu RA (23) dan KM (35), karena saat akan dilakukan upaya paksa penangkapan, keduanya mencoba melawan petugas dan melarikan diri.

Dalam aksi terakhirnya di Bandar Lampung, Kawanan ini berhasil menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban RS (25), yang saat itu terparkir di depan Toko di Jalan Imam Bonjol, Suka Jawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Rabu (6/3/2024) sore.

“Saat mengambil motor di jalan imam bonjol, kawanan ini sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali, untuk memuluskan aksinya” jelas Dennis.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 10 butir amunisi aktif, 2 buah anak kunci letter T, 1 buah kunci letter T dan 2 unit sepeda motor sebagai alat yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.(*)

Satu Lagi, Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara

JurnalKota.net – Lampung Utara – Pelaku Spesialis pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara, Selasa (14/5/24).

Pelaku yang diamankan berinisial H (38) warga Desa Sabuk Indah Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Kotabumi Kota Iptu Kolin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, setelah petugas mengamankan pelaku BS terlebih dahulu, tim opsnal melakukan pengembangan.

“Hasil pemeriksaan dari pelaku BS, yang bersangkutan melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama pelaku H,” kata Kapolsek.

Lanjut Iptu Kolin, setelah dilakukan penyelidikan, pukul 01.15 WIB petugas di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Lucky Atmaja, S.H., M.H. berhasil mengamankan pelaku H saat berada di kediamanya.

“Selain pelaku petugas juga berhasil mengamankan kunci litet T dari tangan pelaku,” ujarnya.

Kronologi kejadian berawal korban Ridwan pada hari selasa 5 Maret 2024 datang kerumah Sakit Handayani untuk menjaga neneknya yang sedang di rawat.

Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion miliknya di halaman parkir rumah sakit tersebut, keesokan harinya ketika korban hendak pulang ternyata motor miliknya sudah tidak ada lagi hilang di curi, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.(*)

Polda Lampung Jamin Keamanan Berinvestasi

JurnalKota.net – LAMPUNG – Kapolda Lampung siap memberikan jaminan keamanan sebagai salah satu modal utama dalam masuknya investasi ke provinsi ini.

“Untuk menyukseskan pembangunan nasional, kepolisian siap memberikan jaminan keamanan,” kata Kapolda Lampung Irjen pol. Helmy Santika Senin, (13/05/2024)
Menurut Helmy, jaminan keamanan merupakan salah satu modal utama mendukung perekonomian dari kepolisian.

Ditambahkanya untuk menyukseskan pembangunan nasional juga diperlukan sinergi antara kepolisian bersama pelaku usaha.
Ia menuturkan banyak potensi yang bisa digarap dan dikembangkan oleh para pelaku usaha.
”Berbagai sektor di Lampung mampu dikembangkan, Terlebih pada Pariwisata maupun usaha mikro kecil dan menengah, kita siap untuk menjamin keamanannya disini”.Terang Helmy.

Selain itu, lanjut dia, dibutuhkan kreativitas dan inovasi pada pelaku usaha dalam mengembangkan potensi ekonomi yang ada,Dengan demikian, pembiayaan pembangunan tidak hanya akan bergantung pada APBD maupun APBN, namun juga investasi para pelaku usaha ini.

“Kepolisian siap memberikan jaminan keamanan terhadap perekonomian melalui berbagai kegiatan kepolisian,” Tambahnya.

Investasi di Lampung harus dijaga dengan baik, juga harus memberi manfaat dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, juga harus dilakukan dengan cara-cara sesuai aturan yang berlaku, tambah Kapolda.

Terkait pengamanan investasi dan objek vital, Kapolda meminta apabila ada persoalan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), agar dapat dikoordinasikan secara baik.

Irjen Pol Helmy Santika menyatakan dalam mengakselerasi pembangunan perlu jaminan Keamanan yang diciptakan oleh Polri bersinergi dengan masyarakat (Para Pelaku usaha). “kita tidak mungkin hanya mengandalkan APBN, kalau APBN digunakan untuk operasional maka akan mengalami defisit anggaran,” tutupnya.(*)

 

Penikaman Terjadi Lagi, Perut Seorang Pemuda Kena Tikam 2 Kali

MANADO – Kasus penikaman terjadi lagi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Kali ini seorang pemuda…

Curi Motor Teman Sendiri, Pasturi dan Mahasiswi di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di sebuah area parkir Mall di Bandar Lampung.

Dalam peristiwa ini, Polisi berhasil meringkus pasangan suami istri dan seorang wanita.

Ketiganya yaitu AH (20), GF (29) dan LA (28), mereka kompak merencanakan untuk mencuri sepeda motor temannya sendiri dengan menduplikat kunci kontak sepeda motor.

AH (20), ditangkap di wilayah Sukarame, sedangkan GF (29) dan LA (28), pasangan suami istri ini ditangkap di wilayah Pasir Gintung, Bandar Lampung, pada hari yang sama, Minggu (12/5/2024) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung, membenarkan terkait penangkapan ketiga kawanan ini.

“Benar, ketiga pelaku saat ini sudah di bawa ke Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Rabu (17/1/2024), di area parkir depan sebuah Mall di Bandar Lampung.

Untuk bisa mengambil sepeda motor korban, pelaku AH (20) terlebih dahulu mengajak korban untuk nonton di bioskop yang ada di Mall tersebut.

Saat keduanya nonton, barulah pasangan suami istri, GF (29) dan LA (28) mengambil sepeda motor Honda Beat warna putih biru Nopol BE 2756 AAS, milik korban dengan kunci yang telah diduplikat oleh pelaku AH (20).

“Istrinya LA (28) yang mengambil motor, sedangkan GF (29) memantau situasi” ujar Kompol Dennis Arya.

Sepeda motor hasil curian dijual kepada seseorang dengan harga Rp 3,5 juta rupiah.

“Saat ini kami masih lakukan pengejaran penadah hasil curian” ungkap Dennis.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)

Hampir Setahun Buron, Polsek Sukarame Ringkus Pelaku Spesialis Curanmor Asal Labuhan Maringgai

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polsek Sukarame berhasil menangkap DA (24), pria asal Dusun III, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

DA (24) ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, pada Minggu (11/5/2024) dini hari.

Bersama rekannya RC (32), Pelaku terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Bandar Lampung.

RC (32) rekannya, sudah ditangkap oleh Polsek Sukarame pada Juli 2023 silam.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan pelaku DA (24).

“Benar, yang bersangkutan kami tangkap di kediamannya, di desa Maringgai, Lampung Timur” jelas Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.

Hasil pemeriksaan, DA (24) sudah 2 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bandar Lampung.

“Modusnya, merusak kunci stang dengan menggunakan kunci letter T” ungkap Warsito.

Dalam aksinya di Bandar Lampung, Kedua pelaku ini berhasil menggasak sepeda motor milik ST (45), warga Jalan Panembahan Senopati gang Sadewo, Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung, pada Sabtu (15/4/2023) malam.

“Saat itu peristiwa terjadi, korban memarkirkan motornya di garasi rumah” ungkap Warsito.

Dalam perkara ini, Polisi menyita 1 buah gagang kunci letter T, 1 buah mata kunci T dan 1 helai switer yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 Tahun. (*)

13 Bulan DPO, Polisi di Bandar Lampung Tangkap Kawanan Pelaku Pembobol Mesin ATM Dengan Modus Ganjal Kawat

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara berhasil meringkus MF (25), pria asal kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Mahasiswa sebuah Universitas di Bandar Lampung ini bersama rekannya FS (24), terlibat aksi pencurian dengan modus ganjal mesin ATM di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM), di jalan Diponegoro, Kelurahan Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada (17/1/2023).

FS (24) sebelumnya sudah ditangkap petugas pada bulan Januari 2023 silam dan saat ini tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yofie Kurniawan mewakili Kapolresta Bandar Lampung, mengatakan bahwa dalam menjalankan aksinya, kawanan ini mengganjal mulut mesin ATM dengan obeng, kemudian mengail dengan kawat untuk menguras uang yang ada di dalam mesin.

“Modunya, pelaku melakukan transaksi seperti biasa dengan menggunakan kartu ATMnya sendiri” jelas Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Yofie.

Saat mesin ATM beroperasi menghitung jumlah uang yang akan ditarik, pelaku langsung mengganjal mulut ATM dengan obeng, kemudian menarik paksa uang dengan menggunakan kawat.

“Saat mulut ATM terganjal, maka transaksi secara sistem tidak berjalan, barulah kawanan ini mengail uang dengan kawat” jelas Yofie.

Hasil yang didapatkan dalam sekali beraksi bervariatif, tergantung dari jumlah transaksi yang di lakukan oleh pelaku.

“Kalo mereka bertransaksi senilai 1 juta rupiah, maka hasil uang yang ditarik paksa tidak akan melebihi jumlah transaksi” jelas Yofie.

Kedua pelaku ini menjalankan aksinya secara bergantian.

“Kalo yang satu beraksi, rekannya diluar memantau situasi, setelah itu keduanya bergantian, masuk ke ATM” jelas Yofie.

Dalam aksinya terakhir, pelaku berhasil menarik uang dengan total sebesar Rp 3,3 juta rupiah.

“Sejak rekannya yaitu FS (24), kami tangkap, MF (25) melarikan diri ke Pulau Jawa” ungkap Kompol Yofie.

Pelaku MF (25) ditangkap petugas, di sebuah rumah kontrakan, di wilayah Sukarame, Bandar Lampung, pada Rabu (8/5/2024).

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal penjara maksimal 7 tahun. (*)