Tokoh Adat Lampung Drs. H. Ike Edwin Lakukan Anjau Silau Bangun Komunikasi Bersama Pedagang

JurnalKota.net – BANDAR LAMPUNG – Irjen Pol (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., atau…

Universitas Muhammadiyah Kotabumi Jalin MoU dan MoA Dengan Polres Lampung Utara

JurnalKota.net – Lampung Utara – Universitas Muhammadiyah Kotabumi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU)…

Jamin Keamanan Masyarakat, Polres Lampung Utara Gelar Pam Gatur Rawan Pagi

JurnalKota.net – Lampung Utara – Polres Lampung Utara menempatkan personilnya bersama jajaran Polsek di jalan-jalan atau…

Sambangi Masyarakat di Pekon Padang Haluan Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan

JurnalKota.net – Pesisir Barat, – Dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan…

Patroli Malam Sat Samapta Polres Pesisir Barat: Komitmen Jaga Kamtibmas

JurnalKota.net – Pesisir Barat, 13 Januari 2025 – Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),…

HUT Ke- 74 Penerangan TNI AD, Korem 043/Gatam Gelar Syukuran Dengan Hikmat

JurnalKota.net – Lampung – Bertempat di Ruang Media Center (MC) Penrem 043/Gatam Jl. Teuku Umar Penengahan…

Pansus Minta Upgrade Data dan Studi Kelayakan Terkait Daerah Otonom Baru, Bandar Negara

LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan melalui Tim Panitia Khusus (Pansus) akan…

Kakek di Bandar Lampung Ditangkap Usai Cabuli Anak Usia 4 Tahun

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Polsek Tanjung Karang Barat meringkus WT (64), warga Jalan Imam Bonjol,…

Polres Lampung Utara Gelar KRYD Antisipasi Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas

JurnalKota.net – Lampung Utara – Guna mengantisipasi kegiatan balap liar dan gangguan kamtibmas Jajaran Polres Lampung…

Antisipasi Terjadinya Luapan Air Sungai Polres Pesisir Barat Lakukan Pengecekan Bebit Sungai Pada Saat Cuaca Hujan

JurnalKota.net – Pesisir barat- polres pesisir barat melaksanakan kegiatan pengecekan debit air sungai yang berada di…

Polda Lampung Upayakan Kondusifitas Kamtibmas

JurnalKota.net – LAMPUNG-Polda Lampung mencatat angka kejahatan konvensional pada 2023 sebanyak 11.662 kasus ,dan turun pada…

Demi Keselamatan Warga, Polres Pesisir Barat Berharap Bisa Berkoordinasi dengan Pemkab untuk Percepatan Perbaikan Tanggul

PESISIR BARAT – Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra SIK.MH didampingi Kabag Ops Polres Pesisir Barat Kompol…

Pasca Terjangan Banjir Warga Korban Banjir Mendapatkan Bantuan Sembako Dari Polres Pesisir Barat

JurnalKota.net – Pesisir barat-pasca terjangan banjir yang menimpa puluhan rumah yang berada di pesisir tengah polres…

Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.

Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.Graha Suara
Homepage / Ruwa JuraiKPU Provinsi Lampung Menyerahkan SK Gubernur dan Wagub Kepada DPRD
10 Januari 2025olehredaksi grahasuara
KPU Provinsi Lampung Menyerahkan SK Gubernur dan Wagub Kepada DPRD
redaksi grahasuara-Ruwa Jurai

BANDAR LAMPUNG GS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan surat keputusan (SK) Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 kepada DPRD Lampung, Jumat (10/1/2025).

Penyerahan surat keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030 oleh KPU Lampung di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar didampingi para wakil ketua di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, setelah menyerahkan hasil Pilkada kepada DPRD, untuk tahapan dan proses berikutnya bukan lagi menjadi ranah KPU. Pelantikan sepenuhnya menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI.

Penyerahan surat putusan ke DPRD ini, lanjut Erwan, sesuai dengan amanat PKPU paling lambat sehari setelah penetapan KPU harus mengajukan usulan pengesahan ke DPRD.

“Sehingga hari ini secara resmi KPU Lampung telah memberikan SK kepada DPRD Lampung,” ujar Erwan Bustami.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran telah melaksanakan tugas Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung dengan baik.

“Khusus untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, telah selesai melaksanakan tugasnya sehingga SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih diterima DPRD dan selanjutnya akan diproses,” terang Giri.

Sebelumnya, dalam pleno KPU Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 mengalahkan petahana Arinal-Sutono.(Red)

DPRD Lampung Terima SK Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030

LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk periode 2025-2030 kepada DPRD Lampung, pada Jumat (10/1/2025).

Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih oleh KPU Lampung, yang dilaksanakan di Emersia Hotel pada Kamis (9/1/2025) malam.

Surat keputusan diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, yang didampingi oleh para wakil ketua DPRD di Gedung Sekretariat DPRD Lampung.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK ini, tahapan selanjutnya bukan lagi menjadi ranah KPU, melainkan menjadi wewenang Menteri Dalam Negeri RI untuk melaksanakan pelantikan. “Penyerahan SK kepada DPRD ini sesuai dengan amanat PKPU yang mengharuskan pengajuan usulan pengesahan ke DPRD paling lambat sehari setelah penetapan KPU,” ujar Erwan Bustami.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengucapkan terima kasih kepada KPU Lampung dan jajaran yang telah melaksanakan tugas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan baik. “Untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, tugas KPU telah selesai, dan SK penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kini telah diterima DPRD untuk diproses lebih lanjut,” jelas Giri.

Dalam rapat pleno sebelumnya, Rahmad Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela secara resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 setelah berhasil mengalahkan pasangan petahana Arinal-Josef Sutono. (Red)