Gelombang tinggi, Wisatawan Dilarang Berenang di Pantai Selatan Banten

Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak Erwin Komarasukma, mengimbau wisatawan yang liburan sekolah dilarang…

Bea Cukai Kembali Lelang 60 Unit Motor Klasik Royal Enfield, Mulai Rp 30 Jutaan

Puluhan unit motor Royal Enfield berbagai seri dan tipe dilepas oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan…

Sudah Ada Asuransi Kecelakaan, Kenapa Bikin SIM Butuh BPJS?

Setiap permohonan perpanjang atau penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) lumrahnya akan disertakan Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi…

Anggota DPRD FX Siman: Sudewi Tegaskan Masyarakat Harus Waspada di Era Digital

LAMPUNG – Saat ini kita sudah berada di era digital, tanpa terkecuali. Semua sudah menggunakan Digital,…

Anggota DPRD Sahlan: Nilai-nilai Pancasila Sudah Mulai Pudar

LAMPUNG – Pancasila saat ini semakin memudar, kalo dulu tatakrama, tegur sapa antara anak dengan orang…

Terowongan Silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral Dibuka Resmi Agustus 2024

Terowongan Silaturahmi, jalan bawah tanah penghubung Masjid Istiqlal dan Katedral, baru akan diresmikan Agustus 2024. Terowongan…

KPK: Secara Tidak Langsung SYL Mengakui Tindakan Korupsi

Jaksa KPK menilai Syahrul Yasin Limpo, dalam nota pembelaannya (pleidoi), secara tidak langsung mengakui sendiri perbuatan…

Nasabah PNM Mekaar Kini Berani Memulai Investasi Berkat Holding Ultra Mikro

Nasabah PNM Mekaar, Dahlia Naomi atau yang kerap disapa Dahlia merupakan salah satu perempuan yang telah…

Puan Minta Pemerintah Segera Cari Pengganti Dirjen Aptika Kominfo yang Mundur

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti soal pengunduran diri Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA) Kominfo Semuel…

Anggota Komisi 2 DPRD Hanifah Berharap Nilai-nilai Pancasila Membudaya di Desa Durian Pesawaran

LAMPUNG – Dihadapan warga Desa Durian Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi…

Nyambi Jadi Kurir Sabu, Sales Makanan Ringan di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, 103 Gram Sabu Disita

JurnalKota.net – Bandar Lampung – RS (33), warga jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, tak berkutik saat petugas Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung meringkusnya, di pinggir jalan tamin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Rabu (20/6/2024) sore.

Saat ditangkap petugas menemukan 1 plastik klip ukuran besar berisikan sabu, yang sempat disembunyikan oleh pelaku RS (33) di semak semak pinggir jalan tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat akan melakukan mapping untuk menaruh barang haram tersebut.

“Kita mendapati informasi dari masyarakat, jika di wilayah ini sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,” Kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih, Jumat (5/7/2024).

Gigih menambahkan bahwa, dalam setiap aksinya, pelaku menerima upah sebesar 500 ribu rupiah.

“Pengakuannya sudah tiga kali menjadi kurir, dan mengantarkan barang haram tersebut, baik langsung ketemu sama konsumennya, maupun secara mapping” kata Gigih.

Pelaku RS (33) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki laki berinisial ND (DPO).

“Terhadap ND (DPO) masih kita dalami dan kita lakukan pengejaran” kata Kompol Gigih.

Selain pelaku, Petugas juga berhasil menyita 1 buah tas warna hitam, 1 (satu) buah dompet. 1 unit Hand Phone dan 1 bungkus plastik bening berisikan sabu seberat 103 Gram.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.(*)

Bobol Toko Klontongan Tetangganya, Kakak Beradik di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Hasilnya Buat Main Judol

JurnalKota.net – Bandar Lampung – Dua dari tiga kakak beradik di Bandar Lampung ditangkap Polisi, lantaran nekat membobol sebuah toko klontongan yang tak lain milik tetangganya sendiri.

AG (34) dan EM (29), ditangkap petugas sesaat setelah melakukan aksi terakhirnya, pada Kamis (4/7/2024) dini hari, di Komplek Ruko Pasar Panjang, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung, sedangkan salah satu saudaranya GB (DPO) berhasil melarikan diri.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan membenarkan perihal penangkapan keduanya.

“AG (34) kita amankan saat bersembunyi di loteng ruko, sedangkan EM (29) ditangkap di ruko tempat tinggalnya yang bersebelahan dengan ruko milik korban” Kata Kapolsek Panjang Kompol Martono, Jumat (5/7/2024).

Martono menambahkan bahwa penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diberikan oleh security pasar, yang melihat aksi para pelaku usai diberitahu oleh sang pemilik toko.

“Aksi ketiganya sempat terpantau di CCTV toko, kemudian korban melaporkan ke security, barulah security menghubungi kami” jelas Kompol Martono.

Ketiga pelaku ini sudah menjalankan aksinya terhitung sejak bulan April 2024, dan dilakukannya setiap seminggu sekali.

“Para pelaku ini manjat menggunakan kursi, kemudian masuk lewat atap, dengan membongkar genteng kemudian masuk ke ruang atas tempat gudang barang barang toko” Kata Martono.

Dengan menggunakan karung, kakak beradik ini kompak memasukkan barang barang curian berupa seperti susu sachet, obat nyamuk, pampres, sandal, dan sejumlah plastik ke dalam karung yang dibawanya.

“Barang curian dimasukkan ke dalam karung, jadi ada yang nunggu di atap, ada yang masuk ke dalam” Kata Kompol Martono.

Dalam sekali beraksi, hasil penjualan barang mencapai 500 ribu rupiah sampai dengan 1 juta rupiah.

“Uangnya selain buat makan, sama main judi online” jelas Martono.

Hasil stok opname yang dilakukan oleh korban, kerugian barang dagangan yang ditaksir senilai 37 juta rupiah.

Selain kedua pelaku, Petugas berhasil menyita 1 buah kursi plastik, 1 buah karung dan 150 buat pembalut.

Akibat perbuatannya tersebut, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.(*)

Putin Sebut Taliban ‘Sekutu Kami’ dalam Perangi Terorisme

Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa Taliban adalah sekutu Moskow dalam memerangi terorisme karena mereka menguasai…

MAKI: Pansel KPK Tak Transparan soal Pendaftar Capim, Dikhawatirkan Ada Titipan

Pendaftaran seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah dibuka sejak Rabu (26/6) lalu.…

Camat Tanjung Senang M. Eri Arifandi Bantah Tudingan Soal Tidak Tanggapi Aduan Masyarakat

JURNAL KOTA, BANDAR LAMPUNG – Camat Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, M Eri Arifandi membantah soal tudingan tidak menanggapi ada nya pengaduan masyarakat di wilayah nya.

M Eri Arifandi mengatakan, setiap pengaduan masyarakat yang masuk dalam proses awal dari tingkat RT sampai dengan ke Kecamatan akan selalu ditanggapi dan di proses.

“Untuk pengaduan dari masyarakat disetiap wilayah Kelurahan bisa melalui RT, jadi jelas nama nya siapa, RT berapa dan laporannya apa pasti kami akan perjuangkan untuk mencari solusi nya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan,bahwa Kelurahan maupun Kecamatan bahkan mempunyai petugas khusus yang bertugas untuk berkeliling ke RT-RT untuk menanyakan apakah ada pengaduan dari masyarakat terkait apa saja yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Senang.

“Kita ada petugas khusus yang mengkonfirmasi aduan-aduan dari RT,” ujarnya.

Kemudian, M Eri Arifandi menegaskan jikalau ada nya laporan yang tidak ditanggapi bisa langsung melaporkan kepada dirinya selaku Camat Tanjung Senang.

“Saya setiap hari keliling dari satu kelurahan ke kelurahan lain, kalau memang ada aduan kemana warga berkomunikasi nya, kalau memang ada RT yang tidak menanggapi tunjuk RT mana,” tegasnya.

Selain itu, menanggapi soal pemberitaan yang beredar terkait beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan, diri nya tidak terlalu ambil pusing dikarenakan di wilayah Camat Tanjung Senang secara bertahap sedang dilakukan perbaikan.

“Alhamdulillah tahun ini ada 38 lokasi perbaikan ruas jalan dan drainase, kami sudah kordinasi dengan Dinas terkait,” terangnya.

Lalu, dari empat ruas jalan yang dianggap tidak ditanggapi soal aduan masyarakat dalam pemberitaan, Eri menjelaskan bahwa salah satu jalan sudah masuk dalam 38 lokasi yang akan di perbaiki dan dua ruas sudah dalam pengajuan. Kemudian, satu ruas jalan dijelaskannya bahwa tidak masuk dalam wilayah Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

“Jl. Raden Saleh akan diperbaiki tahun ini, untuk Jl. Raflesia sudah diperbaiki sebelum satu tahun saya menjabat disini, namun karena genangan air jalan rusak kembali dikarenakan air tidak mengalir ke sungai, maka itu kami selalu laksanakan gerebek sungai,” jelasnya.

“Tetapi dua ruas Jl. Melati 5 dan Jl. Raflesia sudah kami ajukan dari awal tahun untuk dilakukan perbaikan, lalu terkait Jl. Pulau Damar itu tidak masuk wilayah Kecamatan Tanjung Senang,” pungkasnya. (tim)