SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) TAHUN PELAJARAN 2026/2027

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat mengumumkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Lampung Barat berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Barat tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2026/2027

 

Tinggalkan Balasan