Reses Masa Sidang Pertama, Subhan Tekankan Perbaikan Jalan Rusak dan Perbaikan Draenase Jebol

Metro | Perbaikan jalan yang rusak, infrastruktur, serta perbaikan draenase yang jebol di Yosorejo Metro Timur menjadi perhatian khusus serta masih banyak jalan di kecamatan Metro timur yang perlu diperbaiki.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro Subhan saat kegiatan reses 1 Daerah Pemilihan (Dapil) Metro Timur. Acara yang berlangsung di aula sekretariat kantor Golkar di jalan Tongkol Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.Jumat (30/1/2026).

Subhan menyampaikan, bahwa warga mengeluhkan masih banyaknya jalan berlubang dan rusak apalagi saat musim hujan saat ini, dimana ada draenasee yang jebol.

Subhan menjelaskan, Seluruh aspirasi masyarakat yang diterima dalam reses kali ini akan dirangkum dan dijadikan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan untuk menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan.

“Semua aspirasi masyarakat dalam reses masa sidang pertama tahun 2026 akan kita upayakan di tahun 2027 dapat terealisasi. namun akan tetap menitikberatkan pada skala prioritas,” jelas Subhan. | (Arif).

Pemprov Lampung Sampaikan Duka atas Gugurnya 19 Prajurit Marinir Beruang Hitam

Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menyampaikan dukacita mendalam dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi prajurit TNI…

Kunker Komisi V DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Dukungan APBN untuk Infrastruktur dan Transportasi

Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sejumlah usulan konkret terkait pembangunan infrastruktur dan transportasi kepada…

Ramah Tamah Ketua MA RI di Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Kolaborasi Lembaga

Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyambut kunjungan Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H.…

Pemkab Lampung Selatan Siap Luncurkan Tiga Inovasi Strategis: Hallo Lamsel, L-Betik, dan Desa HELAU

Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan tengah bersiap meluncurkan tiga program inovasi strategis, yakni Hallo Lamsel,…

Pemerintah Kota Bandar Lampung Dorong Optimalisasi Penagihan PBB-P2

Lampung – Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Hi. Dedy Amarullah, secara resmi membuka kegiatan Penyampaian Surat…

Babinsa Gunung Agung Pantau Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqomah

BANDAR LAMPUNG – Babinsa Kelurahan Gunung Agung Koramil 410-05/TKP, Sertu Zainal Abidin, melaksanakan pemantauan kegiatan peringatan Isra…

Lampung Selatan Raih UHC Award 2026, Komitmen Jaminan Kesehatan Masyarakat Diapresiasi

Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan…

Wagub Jihan Dorong Keberlanjutan Hilirisasi Kakao Lewat Kolaborasi Pemprov Lampung, PT Olam dan P4F

Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela bertemu dengan PT Olam Indonesia dan Partnerships for Forest…

Pangdam XXI/Radin Inten Pimpin Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H/2026 M

Lampung – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), memimpin kegiatan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 H/2026 M yang berlangsung khidmat di Masjid Al-Ikhlas Makodam XXI/Radin Inten, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan peringatan Isra Mi’raj tersebut diikuti oleh para pejabat utama Kodam XXI/Radin Inten, prajurit TNI, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama yang mengulas makna dan hikmah peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW sebagai landasan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Dalam sambutannya, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa peringatan Isra Mi’raj hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk memperkuat keimanan, meningkatkan disiplin, serta membentuk akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pelaksanaan tugas sebagai prajurit TNI.

“Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam peristiwa Isra Mi’raj harus dapat diimplementasikan dalam setiap bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, sekaligus menjadi pedoman dalam menjaga soliditas dan profesionalisme prajurit Kodam XXI/Radin Inten,” ujar Pangdam.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh prajurit dan keluarga besar Kodam XXI/Radin Inten semakin memperkokoh keimanan dan ketakwaan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan, persaudaraan, dan pengabdian yang tulus dalam menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab.

Lampung Resmi Jadi Lokasi National Cassava Center

Lampung – Provinsi Lampung resmi ditetapkan sebagai lokasi National Cassava Center atau Pusat Singkong Nasional. Kesepakatan…

Ketua DPRD Lampung: Penggabungan Wilayah Dorong Pembangunan Kawasan Kota Baru

Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyebut, rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan…

Hanan A. Rozak: Penempatan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi dan Konstitusi

Hanan A. Rozak: Penempatan Polri di Bawah Presiden Merupakan Amanat Reformasi dan Konstitusi

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung sekaligus Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai Golkar, Ir. Hanan A. Rozak, M.S., menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Komisi III DPR RI yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan dalam struktur kementerian.

Menurut Hanan, penegasan tersebut memiliki landasan konstitusional yang kuat serta sejalan dengan semangat Reformasi 1998. Ia menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan melemahkan prinsip tata kelola pemerintahan yang telah disepakati pascareformasi.

“Secara konstitusional, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat jelas. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan diperkuat oleh TAP MPR Nomor VII/MPR/2000. Karena itu, menempatkan Polri di bawah kementerian tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Hanan saat dimintai tanggapan, Selasa (27/1).

Ia menilai sikap Komisi III DPR RI yang sejalan dengan pandangan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan langkah tepat untuk menjaga independensi dan profesionalisme Polri sebagai alat negara. Menurutnya, Polri harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, bukan kepada menteri yang bersifat sektoral.

“Polri bukan sekadar institusi teknis, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Oleh karena itu, pertanggungjawabannya harus langsung kepada Presiden agar terhindar dari potensi intervensi politik,” tegasnya.

Hanan juga mengapresiasi kesepakatan seluruh fraksi di Komisi III DPR RI yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden. Konsensus politik tersebut, menurutnya, mencerminkan kematangan demokrasi dan kesadaran bersama akan pentingnya supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Terkait penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hanan menilai langkah tersebut sebagai bentuk mekanisme checks and balances yang sehat. Optimalisasi peran Kompolnas dalam memberikan pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dinilai sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi institusi kepolisian.

“Pengawasan eksternal melalui Kompolnas serta fungsi pengawasan DPR merupakan instrumen penting untuk memastikan Polri tetap profesional dan tidak menyimpang dari mandat konstitusionalnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hanan juga menyoroti pentingnya reformasi kultural di tubuh Polri, terutama melalui penguatan pendidikan berbasis hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi, serta pemanfaatan teknologi modern dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Reformasi Polri tidak cukup hanya bersifat struktural dan regulatif, tetapi juga harus menyentuh budaya hukum dan mentalitas aparat. Pemanfaatan teknologi seperti body camera dan kecerdasan artifisial harus diiringi dengan etika hukum yang kuat,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Polri harus tetap berpegang pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan didorong oleh wacana populis yang berpotensi melemahkan fondasi reformasi sektor keamanan.

“Penegasan Komisi III DPR RI ini penting untuk mengakhiri polemik yang tidak produktif. Fokus utama harus diarahkan pada upaya memperkuat Polri agar semakin profesional, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat,” pungkas Hanan A. Rozak. (*)

Bupati Egi Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Jepang, Siapkan Transformasi Lingkungan di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengikuti workshop internasional tentang pengelolaan sampah dan…

Ketua DPRD Lampung Dukung Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry untuk Kesejahteraan Petani

Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mendukung penguatan…