Dukung Swasembada Pangan, Polres Lampung Utara Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

JurnalKota.net – Lampung Utara – Guna mendukung swasembada pangan, Polres Lampung Utara menggelar penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Desain Semuli Raya Kecamantan Abung Semuli Kabupaten Setempat, Rabu (8/10/25).

Acara tersebut di hadiri Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., Dandim 0412 Letkol Inf. Roni Faturohman,Ketua DPRD Lampung Utara diwakili oleh, Dedi Andrianto dan intansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres AKBP Deddy mengatakan, tentunya kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik karena kerjasama dan kolaborasi yang terjalin antara jajaran Polres Lampung Utara, seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Lampung Utara serta masyarakat untuk terus mendukung program ketahan pangan nasional dan swasembada pangan tahun 2025.

Saya Kapolres Lampung Utara sangat mengapresiasi atas kerjasama ini, serta saya berharap agar program yang kita laksanakan saat ini berdampak positif pada kesejahteraan petani dan kelestarian lingkungan serta sebagai bukti komitmen jajaran Polres Lampung Utara untuk terus terlibat dalam setiap tahap pertanian, mulai dari penanaman hingga penyerapan hasil panen,* jelasnya.

Lanjutnya, tentunya kesuksesan program ini akan dapat tercapai dengan dukungan sinergitas jajaran Polres Lampung Utara, TNI, Forkopimda dan semua kelompok tani yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

Pada penanaman jagung serentak secara nasional untuk kuartal IV ini, kita jajaran Polres Lampung Utara pada penanaman bibit jagung kali ini, kita laksanakan di lahan milik Desa Semuli Raya tepatnya di dusun 5 buring dirgantara Desa Semuli Raya, dan lahan yang akan kita tanami bibit jagung hari ini memiliki luas 1 hektar dengan jenis bibit jagung yang akan kita tanam adalah bibit jenis bisi 18 sebanyak sekitar 10 kg.

Tentunya penanaman bibit jagung ini selain memiliki tujuan mengoptimalkan lahan produktif dan meningkatkan produksi jagung, juga program yang kita laksanakan hari ini, diharapkan meningkatkan kesejahteraan petani dengan menciptakan sumber pendapatan tambahan, serta mendorong para petani di wilayah kita untuk dapat menganekaragaman tanaman (diversifikasi tanaman), sehingga para petani khususnya diwilayah kabupaten lampung utara tidak hanya bergantung pada satu komoditas tanaman, sawit misalnya.

“Kami jajaran Polres Lampung Utara akan terus terlibat aktif dalam mendukung seluruh tahapan pertanian, termasuk penyedian lahan, pembibitan, perawatan, hingga distribusi hasil panen. karena saya yakin kegiatan ini adalah langkah strategis dalam menuju perkembangan pertanian yang berkelanjutan dan mandiri untuk generasi masa depan khususnya masyarakat di wilayah kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.

Oleh sebab itu saya terus mengajak kepada seluruh masyarakat lampung utara untuk aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah, tni-polri serta kelompok tani dalam mengembangkan budidaya jagung. dengan sinergi tersebut, saya juga berharap hasil panen kita nanti tidak hanya mencukupi kebutuhan lokal, tetapi dapat juga dipasarkan di luar daerah kabupaten lampung utara. mari kita bersama-sama membangun desa dengan pertanian yang produktif, karena kegiatan semacam ini akan menjadi investasi jangka panjang bagi anak cucu kita.

Saya tekankan bahwa kami hadir disini tidak hanya untuk kegiatan seremonial saja, tetapi juga memastikan bahwa negara dan pemerintah benar-benar hadir dalam mendukung pertanian.

“Polres lampung utara akan mengamankan dan memastikan distribusi hasil pertanian tepat guna dan tepat sasaran. oleh sebab itu saya Kapolres bersama Bupati Lampung Utara dan seluruh stakeholder terkait akan selalu mengevaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan ini setiap bulan sehingga program ini dapat berjalan secara optimal dan dapat menghasilkan komoditi jagung sesuai yang kita harapkan,” tegasnya. (*)

Polres Pesisir Barat Dampingi Mediasi Orang Tua Siswa dan MAN 1 Krui Cegah Bullying di lingkungan Sekolah

JurnalKota.net – Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat mendampingi proses mediasi antara orang tua siswa dan pihak sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Krui guna mencegah terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, di ruang Bimbingan Konseling (BK) MAN 1 Krui, Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Sebelumnya, pada Selasa, 7 Oktober 2025, seorang wali murid bernama F datang ke MAN 1 Krui bersama pegawai Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pesisir Barat. Kedatangannya bertujuan meminta klarifikasi atas dugaan perundungan yang dialami anaknya, AR, oleh sejumlah teman sekolahnya.

F menjelaskan bahwa anaknya telah menjadi korban perundungan sejak duduk di kelas dua. Bentuk perundungan yang dialami berupa kekerasan verbal hingga pemukulan, dan dilakukan oleh sekitar 18 siswa. Akibatnya, korban mengalami tekanan psikologis dan rasa takut untuk melapor karena mendapat ancaman dari para pelaku.

Kepala MAN 1 Krui, Arif Budiman, mengakui adanya dugaan perundungan dan menegaskan bahwa pihak sekolah akan melakukan pendalaman dengan memanggil seluruh siswa yang diduga terlibat beserta orang tuanya. Ia menambahkan bahwa sekolah mengecam keras tindakan perundungan karena melanggar hukum dan tata tertib sekolah.

Dalam mediasi yang difasilitasi oleh pihak sekolah dan didampingi Polres Pesisir Barat, orang tua korban dan orang tua para terduga pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Disepakati bahwa para pelaku akan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan lisan kepada korban.

Sementara itu, pihak keluarga korban menegaskan bahwa jika kejadian serupa kembali terjadi, mereka akan menempuh jalur hukum.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPDA Ahiruddin Putra, mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, untuk mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan di sekolah.

“Kehadiran Polres Pesisir Barat dalam kegiatan mediasi ini bertujuan untuk memastikan proses penyelesaian berjalan damai serta memberikan edukasi kepada siswa dan orang tua agar peristiwa serupa tidak terulang. Kami mendukung penuh upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah,” ujar IPDA Ahiruddin Putra.

Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan di sekolah.*

Dukung Program ketahanan Pangan,Kapolres Pesisir Barat laksanakan Penanaman Jagung Serentak kwartal IV

JurnalKota.net – Pesisir Barat – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional,Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan penanaman jagung secara serentak pada Kuartal IV tahun ini sekaligus peresmian gudang ketahanan pangan bertempat di Pekon padang dalam Kec. Ngaras Kab. Pesisir barat Pada Rabu,8/10/2025.

Penanaman jagung dilakukan di lahan pertanian yang telah disiapkan di wilayah pesisir barat, dengan melibatkan berbagai instansi terkait serta masyarakat sekitar. Langkah ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya di wilayah Pesisir Barat.

Dalam keterangannya, Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M.,menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan strategis yang harus mendapat perhatian serius, terlebih di tengah berbagai tantangan global yang dapat memengaruhi pasokan bahan pangan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga siap mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat menjadi pemicu semangat bagi masyarakat untuk lebih aktif mengelola lahan pertanian secara produktif.

“Kegiatan penanaman serentak ini merupakan bagian dari gerakan tanam (Gertam) jagung serentak seluas 1,5 juta hektar yang bertujuan memperkuat sektor ketahanan pangan nasional”tambahnya

Kegiatan penanaman jagung serentak ini juga menjadi bentuk nyata komitmen Polres Pesisir Barat dalam mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.*

Respons Cepat! Sat Lantas dan BPBD Tanggamus Bersihkan Pohon Tumbang di Jalur Utama Batu Kramat

TANGGAMUS – Aksi tanggap darurat kembali ditunjukkan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus, yang…

Niat Curi Motor, Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Polisi Selamatkan Pelaku Curanmor di Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH – Aksi nekat seorang pria berinisial MT (40), warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri,…

Polres Sekadau Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Kapuas, 18 Rakit Ditemukan

PONTIANAK — Jajaran Polres Sekadau bertindak cepat menindaklanjuti laporan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di…

Kapolri Terbitkan Perkap Baru: Polisi Boleh Bertindak Tegas Hadapi Penyerangan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengeluarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2025…

Kapolri Tunjuk Kombes Budi Hermanto Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kombes Pol Budi Hermanto sebagai Kepala Bidang…

Polri Tegaskan: Kendaraan Pribadi Dilarang Gunakan Strobo dan Sirene, Segera Lepas Jika Terpasang!

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan larangan keras penggunaan lampu strobo dan sirene pada…

Ramai Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, Korlantas Tegaskan Larangan Strobo di Kendaraan Pribadi

JAKARTA – Fenomena gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” tengah ramai di media sosial. Aksi ini…

Helmy Santika Akhiri Masa Jabatan Kapolda Lampung: Tegas Lawan Kejahatan, Humanis di Tengah Masyarakat

Lampung – Irjen Pol Helmy Santika resmi menutup masa jabatannya sebagai Kapolda Lampung setelah memimpin selama…

Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

JurnalKota.net – Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus penipuan daring bermodus love scamming. Empat orang tersangka yang seluruhnya berstatus narapidana ditetapkan sebagai pelaku.

Keempatnya yakni RDP, napi di Rutan Kota Metro, serta tiga napi Lapas Kotabumi, Lampung Utara yakni MNY, S, dan RS.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya menjelaskan, modus kedua kasus tersebut serupa, yakni para pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

“Kasus ini terungkap melalui patroli siber. Setelah ditelusuri, para pelaku diketahui menggunakan identitas palsu dengan mengambil foto anggota Polri dari internet,” kata Dery, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, para pelaku lebih dulu menjalin hubungan asmara dengan korban secara daring. Setelah itu, korban diarahkan melakukan panggilan video call bernuansa seksual. Rekaman tersebut kemudian dipakai untuk memeras korban.

“Para korban ini dibuat percaya, lalu diajak melakukan video call sex. Hasil rekamannya dijadikan alat untuk memeras mereka,” ujarnya.

Begitu identitas para pelaku terungkap, penyidik Polda Lampung langsung berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas karena para tersangka masih menjalani masa hukuman.

“Dari dua kasus ini, total ada empat tersangka. Satu orang di Rutan Kota Metro dan tiga lainnya di Lapas Kotabumi, Lampung Utara,” jelas Dery.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, kartu ATM, hingga kaus bertuliskan ‘Jatanras’.*

Kapolri Ganti Nahkoda: Irjen Helfi Assegaf Resmi Pimpin Polda Lampung, Helmy Santika Dipromosikan ke Lemdiklat

JAKARTA — Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi besar di jajaran perwira tinggi. Dari 60 pejabat yang mengalami mutasi, salah satu yang mencuri perhatian publik adalah pergantian pucuk pimpinan di Polda Lampung.

Irjen Pol Helfi Assegaf resmi ditunjuk menggantikan Irjen Pol Helmy Santika sebagai Kapolda Lampung, sebagaimana tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2134/IX/KEP./2025 tanggal 19 September 2025 dan ST/2192/IX/KEP./2025 tanggal 24 September 2025.

Rotasi ini menjadi bagian dari langkah Polri dalam memperkuat kinerja organisasi dan menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang.

“Rotasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi Polri. Ini bertujuan memperkuat kinerja institusi dan menjawab tantangan keamanan yang semakin kompleks di masa mendatang,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (26/9/2025).

Pergantian untuk Penyegaran dan Penguatan

Irjen Helfi Assegaf sebelumnya menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Sementara Irjen Helmy Santika, yang kini digantikan, akan menempati posisi baru sebagai Widyaiswara Utama Lemdiklat Polri.

Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru bagi Polda Lampung dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, mengawal proses demokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, jadwal serah terima jabatan (sertijab) antara keduanya belum diumumkan secara resmi oleh Mabes Polri.

Rotasi ini menambah daftar panjang perwira tinggi yang digeser dalam upaya penyegaran struktur organisasi menjelang akhir tahun 2025.

 

Satreskrim Polres Pesisir Barat Berhasil Amankan Pemilik Dua Pucuk Senjata Api Rakitan

JurnalKota.net – Pesisir Barat- Satreskrim Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pemilik dua pucuk senjata api rakitan. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar pada Sabtu 13/9/2025.

KRONOLOGIS KEJADIAN :
pada hari sabtu tanggal 13 september 2025 sekira pukul 18.30 team tekab 308 mendapatkan informasi bahwa ada masyarakat sipil yang mempunyai senjata api setelah mendapatkan informasi tersebut team tekap 308 menuju lokasi yang beralamatkan di pasar krui Kec. Pesisir tengah Kab. Pesisir Barat dan menemui seseorang yang mengaku Bernama dengan inisial DN.

Setelah di introgasi oleh team tekab Sdr DN mengaku bahwa ia memiliki senjata mainan kemudian Sdr DN memperlihatkan 1 pucuk senjata airsoftgun yang dikeluarkan dari dalam mobilnya kemudin setelah dicek kembali terdapat 1 pucuk senjata api jenis revolver warna hitam dengan 4 butir amunisi dengan kaliber 9 mm yang berada dari dalam tas milik Sdr DN dan diakui bahwa senjata api tersebut milik adiknya yang dititipkan kepadanya lalu team tekab 308 langsung membawa Sdr DN ke kantor Polres Pesisir Barat bersama dengan barang bukti yang ditemukan.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim IPTU Fabian Yafi Adinata, S.T.r.K., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pelaku pada hari Sabtu (13/09) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua pucuk senjata api rakitan milik Sdr DN.

“Tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, termasuk asal-usul senjata api rakitan tersebut dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan kriminal lainnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver,1 pucuk senjata api jenis airsoftgun,4 butir amunisi 9mm, 1 unit kendaraan R4 Honda Brio dengan nopol B 1375 FON.

Atas perbuatannya Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Polres Pesisir Barat mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.*

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Oku Selatan, Sumatera Selatan

JurnalKota.net – Lampung Utara – Respon cepat atas laporan dari keluarga korban, pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Desa Sabuk Empat Kecamatan Abung Kunang berhasil diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

Pengungkap kasus tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Wakapolres Kompol Yohanis saat menggelar Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP Apfryyadi, Kamis (25/9/25).

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, penyidik melalukan serangkaian penyidikan dan pengumpulan barang bukti dan di dapatkan adanya tindak pidana tersebut.

“Pelaku R (50) warga Desa Sabuk Empat dinamakan petugas saat berbeda di Pasar Gunung Raya Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten OKU Selatan Sumatra Selatan,” ujarnya.

Kemudian Kasat Reskrim AKP Apfryyadi menjelas peristiwa terjadi pada kurun waktu Bulan Mei sampai dengan Juni 2025
di Rumah korban dimana pada bulan Mei 2025 pelaku yang merupakan tetangga korban ingin datang ke rumah korban dan menghubungi korban melalui whatsapp.

Selanjutnya pelaku datang melalui pintu belakang rumah korban dan langsung menemui korban di ruang tamu, kemudian di ruang tamu tersebut dengan bujuk rayu pelaku menciumi korban berkali-kali.

Kemudian korban dibawa ke ruang tengah dan dengan bujuk rayu pelaku akhirnya pelaku melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 1 kali.

Pada bulan Juni 2025 dengan bujuk rayu pelaku kembali melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 1 kali. Saat di sekolah tiba-tiba korban di panggil oleh seorang guru dimana saat itu korban di lakukan test pack dan di dapati korban sedang hamil. Atas kejadian tersebut orangtua korban melapor ke Polres Lampung Utara.

“Untuk pelaku kita terapkan Pasal 81 dan Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang perubahan ke 2 atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuaman 15 tahun pejara,” jelasnya.(*)