LAMPUNG SELATAN – Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyoroti kekosongan jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sidomulyo…
Penulis: Sugiarto
DPRD Lampung Hadiri Kick Off RKPD 2027, Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Kemiskinan
Lampung — DPRD Provinsi Lampung menghadiri Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi…
DPRD Lampung Dukung Taksi Listrik di Bandar Lampung, Dorong Transportasi Ramah Lingkungan
Lampung – DPRD Lampung menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasi transportasi publik melalui…
Pemprov Lampung dan BPKP Sepakati Penguatan Pengawasan Infrastruktur dan Pangan 2026
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung sepakati penguatan…
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Hadiri Rakor Strategis Bank Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Lampung — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri Rapat Koordinasi Strategis yang diselenggarakan Bank…
Anggota DPRD Lampung Rahmat Visa Hadiri Pentas Seni Hari Juang TNI AD di Lapangan Saburai Bandar Lampung
Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, M. Rahmat Visa Ridi Arifin, menghadiri kegiatan Pentas Seni dan…
Budi Dharmawan Ketuai Pengprov ORADO Lampung
JurnalKota.net – Jakarta – Budi Dharmawan resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Olahraga Domino Nasional (ORADO) Lampung dalam acara pelantikan yang digelar di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Oleh Ketua Umum DPP ORADO Yooky Tjahrial, Rabu (7/1/2025).
Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda besar Dewan Pengurus Pusat (DPP) ORADO yang tidak hanya melantik Pengprov ORADO Lampung, tetapi juga seluruh Pengprov ORADO se-Indonesia. Acara tersebut sekaligus menyelenggarakan Deklarasi Nasional, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I, serta Training Nasional I Wasit ORADO.
Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letnan Jenderal TNI (Purn) Marciano Norman, dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari.
Beberapa tokoh Lampung turut bergabung dalam kepengurusan ORADO Lampung, di antaranya Descatama Paksi Moeda, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Lampung yang kini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Lampung. Ada pula Iqbal Ardiansyah, Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung yang juga mantan Ketua Esport Provinsi Lampung.
Kita ketahui bahwa, Budi Dharmawan bukanlah sosok baru dalam dunia olahraga Lampung. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum KONI Lampung.
Dalam sambutannya, Budi Dharmawan menyatakan optimisme untuk membawa ORADO Lampung menghadirkan warna baru dalam dunia olahraga dan mencetak atlet-atlet domino yang berbakat dan berkelas.
“Bismillah, dengan semangat juang, sportivitas, dan kebersamaan kita kibarkan ORADO di Lampung,” ujar Budi Dharmawan.
Sementara itu, Iqbal Ardiansyah yang juga turut dilantik menegaskan komitmennya bersama Ketua Budi Dharmawan dan jajaran pengurus ORADO Lampung untuk membawa nama besar Lampung di kancah nasional bahkan internasional melalui cabang olahraga domino.
“Dengan semangat besar, tentunya kita yakin mampu menjadi bagian yang membanggakan untuk Provinsi Lampung ke depan melalui cabang olahraga domino ini,” tegasnya.*
DPRD Lampung Terima Audiensi F-SPTI KSPSI, Bahas Pengaduan Pekerja PT Global Jet Express (J&T)
Lampung — DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari F-SPTI–KSPSI Provinsi Lampung terkait pengaduan pekerja di PT…
Komisi V DPRD Lampung Terima Audiensi Forum Masyarakat Terkait Usulan Regulasi Sosial dan Budaya
Lampung – DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V menerima audiensi dari Forum Lampung Anti-LGBT yang menyampaikan aspirasi…
DPRD Lampung Tetapkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Singkong Jadi Komoditas Strategis Daerah
Lampung – DPRD Provinsi Lampung resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang…
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Hadiri Monitoring Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Mapolresta Bandar Lampung
Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menghadiri kegiatan monitoring pengamanan malam Tahun Baru 2026…
Pemira Unila 2025 Dinyatakan Cacat Total, Koalisi Satu Cita Tolak Hasil dan Ajukan Tuntutan Tegas
JurnalKota.net – Bandar Lampung, Selasa (23/12/2025) Pemira Universitas Lampung 2025 dinyatakan cacat total dan kehilangan legitimasi demokratis. Koalisi Satu Cita secara resmi dan tegas menolak hasil Pemira setelah menemukan rangkaian kecurangan serius berupa penggelembungan suara, intimidasi terhadap saksi, serta pemaksaan penandatanganan berita acara yang terjadi secara nyata, khususnya di Fakultas Teknik.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor Urut 01, Muhamad Zidan Al Zakri, menegaskan bahwa Pemira tahun ini bukan lagi pesta demokrasi mahasiswa, melainkan proses yang dikendalikan oleh tekanan dan manipulasi.
“Pemira ini sudah menyimpang jauh dari prinsip demokrasi. Ketika intimidasi dibiarkan dan suara dimanipulasi, maka hasilnya gugur secara moral dan politik. Kami menolak hasil Pemira Unila 2025,” tegas Zidan.
Fakultas Teknik menjadi titik paling terang dari praktik kecurangan tersebut. Berdasarkan laporan saksi dan dokumentasi video yang beredar luas, terlihat seorang pemilih telah mencelupkan jarinya ke tinta biru sebagai tanda telah memilih, namun kembali mengantre untuk melakukan pencoblosan ulang. Fakta ini menguatkan dugaan penggelembungan suara, penggunaan KTM ganda, serta manipulasi absensi pemilih.
“Itu bukan kelalaian. Jarinya sudah bertinta. Fakta ini tidak bisa dibantah dan menunjukkan adanya pelanggaran serius dalam proses pemungutan suara,” ujar Zidan.
Situasi semakin memburuk ketika saksi Paslon 01 yang menjalankan fungsi pengawasan justru mengalami intimidasi, tekanan psikologis, hingga pemaksaan untuk menandatangani berita acara. Bahkan, terdapat dugaan teror dari pihak tak dikenal terhadap saksi di lapangan.
Koalisi Satu Cita menilai kondisi ini menunjukkan adanya pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum dari Bapra, Panra, dan DPM, yang seharusnya menjamin netralitas dan keamanan jalannya Pemira.
“Ketika saksi dibungkam dan dipaksa menandatangani berita acara, maka demokrasi sudah mati di tempat,” kata Zidan dengan nada keras.
Sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap proses yang dinilai busuk dan tidak berintegritas, Koalisi Satu Cita menarik seluruh saksi dari Fakultas Teknik. Penarikan ini dilakukan agar Koalisi tidak ikut melegitimasi hasil Pemira yang lahir dari intimidasi dan manipulasi suara.
Berdasarkan seluruh temuan tersebut, Tim Pemenangan Koalisi Satu Cita secara resmi mengajukan tuntutan tegas:
Pertama, menuntut penghapusan dan pembatalan seluruh suara Fakultas Teknik, karena dinilai cacat prosedural dan tidak sah secara demokratis akibat praktik penggelembungan suara dan intimidasi terhadap saksi.
Kedua, menuntut dilaksanakannya pemilihan ulang Pemira Universitas Lampung, karena proses yang berjalan telah kehilangan legitimasi dan tidak dapat diperbaiki hanya melalui evaluasi administratif.
Ketiga, menuntut pembentukan panitia Pemira yang baru oleh pihak Rektorat Universitas Lampung, mengingat adanya indikasi kuat bahwa panitia sebelumnya tidak netral dan gagal menjaga integritas serta independensi Pemira.
“Tuntutan ini bukan permintaan. Ini keharusan demokratis. Jika diabaikan, maka Pemira Unila 2025 akan tercatat sebagai preseden runtuhnya demokrasi mahasiswa,” tegas Zidan.
Koalisi Satu Cita menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas melalui seluruh jalur resmi dan mekanisme hukum yang tersedia. Penolakan hasil Pemira ini disebut sebagai langkah penyelamatan demokrasi kampus, bukan upaya menciptakan kegaduhan.
“Jika kecurangan seperti ini dibiarkan, maka ke depan Pemira hanya akan menjadi sandiwara kekuasaan. Kami berdiri di pihak kebenaran dan keadilan,segala cara akan kami lakukan agar permintaan kami dapat diindahkan demi menjaga nilai nilai demokrasi yang sesungguhnya” pungkas Zidan.*
Peringati Hari Ibu ke-97, TP Sriwijaya Lampung Tegaskan Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
JurnalKota.net – Bandarlampung – Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya Provinsi Lampung menggelar Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan mengusung tema “Perempuan Berdaya, Berkarya, dan Berbudaya: Peran Ibu Sriwijaya Mengantarkan Indonesia Emas 2045”. Kegiatan berlangsung khidmat di Lamban Sabah Resto, Bandar Lampung, Selasa (23/12/2025).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Dra. Hanita Fahrial, M.Si, menegaskan pentingnya peran perempuan sebagai pilar pembangunan bangsa.
“Perempuan, khususnya para ibu, memiliki peran strategis dalam membentuk karakter keluarga dan generasi masa depan. Pemberdayaan perempuan harus terus diperkuat agar Lampung mampu berkontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Hanita saat membacakan sambutan gubernur.
Ketua Pengurus Daerah TP Sriwijaya Lampung, Hj. Nurhasanah, SH, MH, mengatakan peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremoni, tetapi momentum mempertegas kontribusi nyata perempuan dalam pembangunan.
“TP Sriwijaya berkomitmen mendorong perempuan Lampung agar berdaya, berkarya, dan berbudaya, sekaligus menjadi penggerak pembangunan sosial dan kebangsaan,” tegas Nurhasanah.
Ketua Panitia, Nina Zusanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai ruang silaturahmi sekaligus penguatan nilai spiritual dan kebangsaan.
“Peringatan Hari Ibu ini kami kemas sebagai refleksi peran perempuan, dengan menghadirkan tokoh lintas sektor agar semangat kebersamaan dan kolaborasi semakin kuat,” ujarnya.
Acara inti diisi dengan ceramah oleh Almukarom Ustadz Asep Kolis, yang menekankan kemuliaan peran ibu dalam keluarga dan masyarakat.
“Ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Dari tangan ibu lahir generasi yang menentukan arah masa depan bangsa,” tutur Ustadz Asep Kolis dalam tausiyahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPR RI yang juga Sekretaris Pengurus Daerah TP Sriwijaya Lampung Mukhlis Basri, Anggota DPD RI Bustami Zainudin, Ketua DPRD Lampung yang diwakili Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti, Ketua Peradi Bandar Lampung Bey Sujarwo, Ketua Srikandi TP Sriwijaya Lampung Hj. Ce’nah, perwakilan pimpinan partai politik se-Lampung, ketua organisasi perempuan se-Lampung, serta jajaran pengurus TP Sriwijaya Lampung.
Rangkaian acara ditutup dengan ramah tamah dan makan siang bersama, sebagai simbol kebersamaan dan penguatan sinergi antara perempuan dan pemangku kepentingan di Provinsi Lampung. (*)
Ratusan Buruh PT San Xiong Steel Ajukan Gugatan PHI ke PN Tanjungkarang
JurnalKota.net – Bandarlampung – Konflik managemen PT San Xiong Steel Indonesia berakibat buruk terhadap para pekerjanya. Sudah sejak April 2025 para buruh tidak mendapatkan kejelasan dari perusahaan.
Akibatnya, Ratusan buruh yang sudah 8 bulan tidak menerima gaji mengajukan Gugatan Perselisihan Hak ke Pengadilan Hubungan Industrial Tanjung Karang dengan menunjuk kantor hukum WFS & Rekan sebagai kuasanya.
Kuasa hukum Para Penggugat dari kantor WFS & Rekan, Arif Hidayatullah, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan dan hari ini (kamis, 18/12/25) adalah sidang pertama.
“Ada 152 buruh yang memberikan kuasa kepada kami. Kami ajukan dua gugatan yang telah teregistrasi dengan nomor 37/Pdt.Sus-PHI/2025/ PN Tjk dan Nomor 38/Pdt.Sus-PHI/2025/ N Tjk, kata “Arif hidayatullah pada kamis, 18/12/25”.
Managing Partner’s Pada kantor Hukum WFS & Rekan ini melanjutkan bahwa sudah ada perintah membayar dari dinas ketenagakerjaan.
“Tripartit sudah dilakukan dan risalah hingga anjuran juga sudah diterbitkan. Namun karena perusahaan tidak juga melakukan pembayaran maka kami ajukan gugatan, lanjutnya.
Arif mejelaskan bahwa dalam gugatan yang diajukan hanya berfokus pada gaji yang belum dibayarkan beserta dendanya.
“Dalam aturan ketenagakerjaan dijelaskan bahwa bagi setiap pengusaha yang telat membayar gaji maka disamping membayar gaji pokok, juga dikenakan denda atas keterlambatan, jelasnya.
Saat ditanya mengenai total kewajiban yang harus dibayar oleh perusahaan, pihaknya menyampaikan hingga 6 Milyar lebih.
” Ada 3 (tiga) item dalam hak yang sedang kami perjuangkan, yaitu gaji pokok, denda keterlambatan dan denda suku bunga pemerintah dengan total Rp. 6.215.429.078,” tutupnya.
Ketua Serikat buruh FSPBI-KSN, Yohanes Joko Purwanto mewakili dari anggotanya mengucapkan terimakasih.
” saya mewakili anggota serikat mengucapkan terimakasih kepada kantor Hukum WFS & Rekan karna telah memberikan bantuan hukum secara gratis, ucap joko pada” kamis 18/12/25.
Pihaknya berharap kasus ini segera mendapatkan titik terang demi kesejahteraan anggotanya.
“Banyak dari anggota kami yang memiliki keluarga, tidak mendapatkan gaji tentu berefek pada kesejahteraan keluarganya, semoga majelis hakim mengabulkan gugatan kami,”harapnya.*